Cekcok Maut, Seorang Karyawan Gudang di Rejang Lebong Tewas

Selasa 01-06-2021,19:24 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

CURUP,bengkuluekspress.com- Cekcok berujung maut antara karyawan gudang terjadi pada Senin (31/5) sore di salah satu gudang di Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah. Dalam kejadian tersebut salah satu orang gudang meninggal dunia. \"Korban sempat dibawa ke RSUD Curup, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan,\" terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH.

Aksi penganiayaan berujung maut tersebut, menurut Kapolres, terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di gudang roda mas yang berada di RT 003/005 Kelurahan Talang Rimbo Lama. Korbannya adalah Taufik Hidayat (29) warga Kelurahan Karya Bhakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan. Sementara pelaku diduga ES (25) warga Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong \"Aksi penganiayaan berujung maut ini, bermula saat akan ada bongkar muat barang di gudang tersebut,\" tambah Kapolres.

Saat itu menurut Kapolres antara korban yang merupakan sopir mobil barang milik PT Roda Mas tiba di gudang untuk membongkar muatan minyak goreng yang dibawa oleh korban. Saat itu terduga pelaku ES yang merupakan buruh bongkar muat tiba dilokasi dengan menggunakan sepeda motor. Saat terduga pelaku tersebut, korban menyampaikan bahwa atas permintaan bos mereka, ES tidak perlu ikut membongkar barang yang bawa. Tak terima dengan yang disampaikan korban kemudian antara korban dan pelaku terjadi cekcok mulut, hingga akhirnya ES kembali ke motornya untuk mengambil sebilah parang dan langsung berlari ke gudang dan menyerang korban dan mengenai dada sebelah kanan korban. Karyawan lain yang melihat kejadian tersebut langsung memisahkan korban dan pelaku, kemudian membawa korban ke RSUD Curup sedangkan pelaku kabur. \"Pasca mendapat informasi, kemudian petugas kita langsung mendatangi lokasi untuk melakukan oleh TKP dan memburu pelaku,\" papar Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Rahmad Hadi F SH SIK mengungkapkan, pasca menerima laporan, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Hasilnya tak sampai 1 X 24 jam dari aksi penganiyaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia terduga pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polres Rejang Lebong. Es diamankan bersama rekannya Ma (23) warga Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang saat mencoba melakukan pelarian ke Kabupaten Seluma. Keduanya diamankan di daerah Bengkulu Tengah saat tengah berhenti karena motor yang mereka kendarai macet. \"Untuk terduga pelaku sudah berhasil kita amankan, saat ini masih kita lakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada motif lain dari aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku,\" terang Kasat Reskrim.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait