Bengkulu Utara, Bengkuluekspress.com - Sempat buron akhirnya Polres Bengkulu Utata (BU) berhasil mengamankan pelaku penganiayaan di depan Universitas Ratu Samban beberapa waktu lalu. Dimana pelaku AL(19) berhasil di amankan di kediamannya di desa Kuro Tidur pada hari Kamis (20/5/2021). \"Pelaku kita amankan pada hari Kamis tanggal 20 kemarin dikediamannya di Desa Kuro Tidur. Selain dari AL rekan pelaku yang lain sudah ada yang ditahan dan sudah proses di Kejaksaan. Sementara satu rekan pelaku lagi masih buron,\" jelas Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Anton Setyo Hartanto. S.IK. MH melalui Kasatreskrim AKP. Jery. A Nainggolan. S.IK, didampingi KBO Reskrim Iptu. M. Asnawi dan Kanit Pidum Ipda. Achmad Nizar Akbar. Dalam kesempatan tersebut Asnawi menjelaskan AL merupakan salah satu pelaku yang ikut terlibat dalam aksi penganiayaan di depan Unras pada tanggal 4 April lalu. Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke 1e subsider pasal 351 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.(cw1)
Sempat Buron, Pelaku Penganiyaan di Depan Unras Ditahan
Selasa 25-05-2021,15:33 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :