TAIS, bengkuluekspress.com - Pada peringatan HUT Kabupaten Seluma ke-18 tahun 2021 ini, Pemkab Seluma membatasi undangan yang hadir. Hal itu karena pandemi Covid-19 belum berakhir dan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Seluma masih ada.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Seluma, Jonaidi SP MM mengatakan bahwa, mereka merasa kecewa tidak mendapatkan undangan resmi dari Pemkab Seluma. Baik itu pada upacara, maupun pada paripurna istimewa. Padahal, anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Seluma hanya 5 orang saja. Tidak akan menambah kapasitas ruangan terlalu banyak.
\"Tidak ada satupun anggota DPRD Provinsi Dapil Seluma yang diundang pada peringatan HUT Kabupaten Seluma,\" kata Jonaidi kepada wartawan, kemarin.
Menurutnya, seharusnya mereka diundang walaupun hanya perwakilan saja. Tidak harus semuanya diundang. Namun, mungkin pihak Pemda Seluma ada pertimbangan lain, tidak mengundang anggota DPRD provinsi.
\"Paling tidak ada perwakilan dan kami bagian dari Seluma dan ikut berjuang untuk pembangunan Seluma melalui anggaran provinsi ini dan pusat,\" singkatnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca SSos mengantakan, bahwa memang yang diundang dari provinsi hanya gubernur saja. Dari DPRD memang tidak diundang. Hal itu menyesuaikan dengan Humas protokol Pemkab Seluma.
\"Karena masih pandemi, jadi yang diundang dari provinsi hanya gubernur. Karena undangan kita menyesuaikan dengan protokol Pemda,\" ucap Nofi.
Selain anggota DPRD provinsi, DPRD Seluma juga tidak mengundang para Kades. Hanya para Camat serta Kepala OPD saja yang diundang. Kemudian, presidium serta tokoh masyarakat yang diundang terbatas.
\"Kalau Bang Ken itu hadir sebagai anggota presidium pemekaran, bukan sebagai anggota DPD RI,\" ucap Nofi. (333)