Seluruh SKPD Serahkan RUP

Jumat 01-03-2013,14:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI, BE - Sebanyak 47 SKPD dari 48 SKPD di Kabupaten Lebong akhirnya Kamis (28/2) kemarin telah menyerahkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Lebong. Sebab hingga satu hari menjelang batas akhir yang diberikan Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi masih ada 1 kantor dan 5 kecamatan yang belum menyerahkan RUP tersebut ke LPSE.

Seketaris LPSE Kab Lebong, Panderpin kepada wartawan kemarin mengatakan, jika pada Kamis (28/2) kemarin hanya satu SKPD yang belum menyerahkan RUP yakni Kantor Penghubung di Jakarta. Khusus 5 kantor camat yang belum menyerahkan RUP akhirnya menyerahkan RUP diakhir batas waktu yang telah ditetapkan berdasarkan surat yang dikeluarkan Seketaris Daerah tertanggal 10 januari 2013 dengan Nomor 027/76/B.5/2013 serta surat Edaranya Bupati Nomor 027/245/B.5/2013 tertanggal 23 Febuari 2013.

\"Hari ini 5 kecamatan yang kemarin (Rabu,red) belum menyerahkan RUP akhirnya telah menyrahkan RUP tersebut, namun masih ada satu SKPD lagi yang belum yakni Kantor Penghubung di Jakarta. Ya kita lihat saja nanti apakah besok kantor penghubung tersebut menyerahkan RUP atau tidak,\" jelas Panderpin.

Dikatakannya, setelah seluruh SKPD menyerahkan RUP tersebut maka untuk proses selanjutnya kembali ke SKPD untuk mengajukan surat dan menyampaikan usulan ke Unit Layanan Pelelangan (ULP) untuk proses pelelangan sesuai dengan RUP yang ditayangkan di LPSE. \"Kalau kita hanya sebatas menayangkan RUP tersebut, setelah itu lanjut ke ULP untuk proses pelelangan dan akan dibagi ke Pokja masing-masing, Perencanaan, konstruksi serta barang dan Jasa. Sehingga selanjutnya bisa dilaksanakan proses lelang dan realisasi kegiatan,\" pungkas Panderpin.(***)

Tags :
Kategori :

Terkait