OPD di Benteng Wajib Siapkan Sarpras Prokes Covid-19

Selasa 18-05-2021,20:01 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

BENTENG,bengkuluekspress.com- Demi memutus mata rantai penyebaran virus korona (Covid-19), seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Tengah (Benteng) diminta untuk menyiapkan sarana dan prasarana (Sapras) protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Diantaranya, sabun cair, tisu dan tempat mencuci tangan. \"Saat ini, kasus Covid-19 semakin marak. OPD harus siapkan sarana dan prasarana Prokes Covid-19,\" tegas Bupati Benteng, Dr H Ferry Ramli SH MH. Pada beberapa OPD, ungkap Bupati, Sapras Covid-19 yang sebelumnya sempat dipasang saat ini sudah tak terlihat lagi. Ini harus menjadi perhatian bagi setiap Kepala OPD agar jangan lengah dan abai. \"Kasus Covid-19 jangan dianggap enteng. Kita harus selalu waspada,\" tandasnya. Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Benteng, Ns Gusti Miniarti SKep MH mengatakan, tim gugus tugas Covid-19 sudah memberikan peringatan kepada OPD agar menyiapkan Sapras Covid-19. Selain itu, sambung Gusti, juga disarankan untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan di setiap ruangan pada kantor OPD. \"Hasil rapat Forkopimda beberapa waktu lalu, disinfektansiasi setiap OPD wajib dilakukan. Pelaksanaannya dilakukan OPD masing-masing dengan berkoordinasi dengan Dinkes. Dinkes siap membantu menfasilitasi dosis cairan disinfektan yang akan digunakan,\" ungkap Gusti. Dari semua OPD yang ada di Kabupaten Benteng, ungkap Gusti, beberapa OPD sudah dilakukan penyemprotan disinfektan. Hal itu dikarenakan ada PNS yang terpapar Covid-19. \"Ada beberapa OPD yang PNS-nya terpapar Covid-19. Meliputi, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Diskominfo, BKPSDM, Disperindagkop dan Puskesmas Tanjung Dalam,\" pungkas Gusti.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait