KOTA MANNA, BE - Meski Bupati Bengkulu Selatan (BS) Gusnan Mulyadi SE MM sudah mengeluarkan surat edaran (SE) larangan kerumunan dengan alasan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Belum dipatuhi sepenuhnya oleh masyarakat.
Pada libur hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, sejumlah tempat wisata di Bengkulu Selatan tetap buka dan dipadati pengunjung. Bahkan banyak pengunjung berkerumun dengan mengabaikan protokol kesehatan covid-19. Seperti, di kawasan obyek wisata pantai pasar bawah, obyek wisata slam sekunyit dan juga taman merdeka.
\"Dari usai Idul Fitri, warga sudah mulai mengunjungi beberapa obyek wisata tersebut,\" ujar Toni, salah satu warga BS.
Para pengunjung tersebut sambung Toni, pada umumnya berkerumun dan tidak memakai makser. Kondisi yang terjadi di lapangan tersebut sangat berbanding terbalik dengan SE Bupati Bengkulu Selatan Nomor 360/128/COVID-19/IV/2021 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Bersifat Keramaian/Kerumunan Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Pandemi Covid-19. Dalam poin ke 5 disebutkan seluruh tempat wisata wajib ditutup sementara, selama waktu SE Bupati terhitung tanggal 29 April sampai 26 Mei 2021. Bahkan Kepala Dinas Satpol PP BS, Erwin Muchsin SSos pernah menyampaikan seluruh tempat wisata wajib tutup total pada tanggal 12 Mei sampai 17 Mei.
\"Mungkin saja petugas mengizinkan tempat wisata tersebut dibuka, sebab kalau dilarang tentu kalau ada yang buka petugas akan memerintahkannya untuk ditutup,\" beber Toni.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin SSos mengaku pihaknya selalu memantau obyek wisata tersebut. Petugasnya selalu meminta warga untun tidak berkerumun di tempat obyek wisata. Bahkan meminta warga selalu memakai masker.
\"Petugas kami selalu mengawasi titik-titik obyek wisata tersebut, petugas selalu imbau warga tidak berkerumun di tempat obyek wisata dan pakai masker saat petugas pergi, mereka kembali berkerumun lagi,\" ujar Erwin singkat. (369)