Akses Jalan Ditutup, HKI di Benteng Rugi Miliaran Rupiah

Rabu 05-05-2021,17:47 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

BENTENG,bengkuluekspress.com - Penutupan akses jalan menuju proyek pembangunan jalan tol Bengkulu-Lubuk Linggau membuat pihak kontraktor pelaksana, yaitu PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Koordinator Legal dan Humas PT HKI, Chandra Irawan mengatakan, penutupan akses jalan keluar masuk kendaraan dilakukan oleh warga setempat, berinisial TM selaku pemilik tanah. Bahkan, penutupan atau pemblokiran jalan sudah dilakukan sebanyak 5 kali. Akibat pemblokiran jalan, beber Chandra, banyak kerugian yang dialami HKI. Target penyelesaian proyek menjadi molor. Bahkan, ada beberapa beton yang sudah dipesan terpaksa dibuang sebab waktu pengerjaan tak bisa menunggu. \"Banyak kerugian yang kami alami. Selama penutupan akses jalan, kerugian kurang lebih miliaran rupiah. Kami akan laporkan hal ini, baik secara pidana maupun secara perdata,\" tegas Chandra. Puncak konflik penutupan jalan, aku Chandra, terjadi pada Selasa (4/5) sore. TM nekat melakukan penutupan jalan secara permanen menggunakan batu dan semen. Karena memiliki pegangan surat perjanjian yang kuat, HKI dengan pendampingan personel Polres dan Polda Bengkulu melakukan pembongkaran portal jalan secara paksa menggunakan alat berat jenis eksavator. \"Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Benteng dan Polda Bengkulu. Pekerjaan tol tak bisa menungu lagi. Kalau distop, mau sampai kapan selesainya,\" imbuhnya. Menyikapi persoalan ini, tambahnya, diharapkan ada penyelesaian secara bijak. Jika apa yang dilakukan merupakan suatu pelanggaran, beber Chandra, HKI siap dilaporkan. Dan jika nantinya dimata hukum diputuskan bersalah, HKI siap membayar ganti rugi. \"Terkait banyaknya kerugian yang dialami, kami juga tak diam saja, kami akan laporkan secara perdata. Untuk diketahui, kami juga sudah melapor ke Polda Bengkulu,\" paparnya. Dilansir sebelumnya, penutupan akses jalan dilakukan TM yang menghendaki perjanjian sewa awal pada bulan Agustus 2020 yang menyebutkan bahwa sewa lahan disepakati sebesar Rp 100 juta selama kurun waktu sampai proyek tol selesai diubah. Mediasi sudah dilakukan beberapa kali namun tak ada titik terang. Mediasi terakhir berlangsung di Polres Benteng dan TM kembali berubah fikiran dengan meminta uang sewa sebesar Rp 350 juta pertahun. Hal ini, lanjutnya, dinilai jauh berbeda dengan kontrak awal yang berlaku sampai proyek selesai.(135)  

Tags :
Kategori :

Terkait