BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pembahasan Raperda Inisiatif DPRD Kota Bengkulu terkait larangan minuman tradisional beralkohol sudah memasuki babak akhir. Dengan didampingi oleh tim ahli, Tim legislasi daerah Kota Bengkulu, PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), Bapemperda DPRD kota membahas proses penegakan seandainya raperda tersebut mengandung sanksi penjara hingga denda. Ketua Bapemperda Kota Bengkulu, Solihin Adnan menjelaskan, pihaknya sudah menuntaskan pembahasan raperda inisiatif DPRD kota menjadi Perda larangan terhadap tuak dan minuman beralkohol lainnya. \"Pembahasan sudah selesai, dan kita akan segera menyampaikan kepada pimpinan untuk segera diparipurnakan. Dalam Perda ini tadi kita sepakati bahwa sanksi yang kita gunakan adalah sanksi terhadap produsen, penjual, maupun peminumnya. Sanksi itu terdiri dari kurungan enam bulan atau denda Rp 50 juta,\" kata Solihin, Senin ( 26/04) Tidak hanya itu, pihaknya juga memastikan keberadaan minuman lainnya seperti arak Bali, ciu dan minuman hasil fermentasi lainnya dengan semangat menciptakan Kota Bengkulu ini yang ramah lingkungan, lingkungan sehat dan memastikan setiap warga Kota Bengkulu berhak terhadap lingkungan yang positif. Diketahui sebelumnya pihak Bapemperda bersama Balai POM sudah meneliti sample tuak sebagai dasar penegakan perda, hasilnya tuak mengandung 5 persen alkohol. (Imn)
Raperda Tuak Selesai Dibahas, Ada Sanksi 6 Bulan Penjara Bagi Penjual
Senin 26-04-2021,14:03 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,09:41 WIB
Walikota Bengkulu Lantik 10 Kepala OPD Hasil Lelang Jabatan, Berikut Daftarnya
Minggu 12-04-2026,20:41 WIB
Ditengah Tekanan Geopolitik Global, Ekonomi Bengkulu Diprediksi Terus Tumbuh
Minggu 12-04-2026,20:34 WIB
Tim Satgas Damai Cartenz Polres Pegunungan Bintang dan TNI Temukan Ladang Ganja dalam Patroli Taktis
Minggu 12-04-2026,20:28 WIB
Gencarkan Vaksinasi Rabies, Cegah HPR
Minggu 12-04-2026,20:31 WIB
Gerai Koperasi Desa Terus Bertambah
Terkini
Senin 13-04-2026,16:45 WIB
Seluma Siap Jadi Pusat Syiar, MTQ XXXVII Bengkulu Resmi Diluncurkan
Senin 13-04-2026,16:43 WIB
Sasar Habitat Gajah, Satgas Gakkum Lanjutkan Operasi Merah Putih di Mukomuko
Senin 13-04-2026,16:33 WIB
Jadi Role Model, 8 Desa di XIV Koto Serentak Cairkan Dana Desa demi Akselerasi Pembangunan
Senin 13-04-2026,16:29 WIB
Wali Kota Bengkulu Tekankan Inovasi dan Kinerja Terukur kepada 10 Pejabat Baru?
Senin 13-04-2026,15:15 WIB