Pemprov Targetkan Perda RPJMD Tuntas Pada Juli

Senin 19-04-2021,17:29 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 tuntas pada Juli mendatang. Hal itu, sesuai dengan tenggat waktu pada bulan Juli mendatang. \"Kita masih punya waktu yang cukup longgar. Namun secara keseluruhan saya rasa Juli sudah selesai,\" kata Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri usai mengikuti rapat pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Raperda RPJMD, Senin (19/4). Isnan mengatakan, dari rapat pertemuan tadi pihaknya diberi waktu selama 2 hari untuk melakukan beberapa penyempurnaan. Termasuk ada beberapa usulan dewan untuk ditampung dalam Ranwal RPJMD tersebut. \"Dewan juga saat ini masih mempelajari draft Ranwalnya. Pembahasan akan dilanjutkan besok lagi,\" ujarnya. Isnan menjelaskan, untuk isi Ranwal RPJMD merupakan semua penjabaran visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu. Termasuk juga didalamnya 18 program prioritas yang sebelumnya dijanjikan Gubernur dan Wakil Guberurnur Bengkulu sebelumnya. \"Visi Bengkulu maju hebat dan sejahtera yang kemudian dijabarkan dalam 5 misi. Dimana masing-masing misi itu dijabarkan dalam program strategis, program pembangunan, plus program prioritas,\" tutupnya.(HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait