Bengkulu Utara, Bengkulueskpress.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) saat ini memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat yang hendak melakukan kepengurusan adminduk. Sebab saat ini pencetakan data kependudukan selain dari pencetakan KIA dan e-KTP semua berkas bisa dicetak di tingkat desa. Kepala Disdukcapil BU Ewi Marlinda, menjelaskan saat ini semua data kependudukan bisa diurus dengan cara online dan masyarakat bisa datang langsung ke desanya masing-masing. \"Semua dokumen pencatatan sipil bisa dicetak langsung di tingkat desa kecuali KIA dan e-KTP. Menggunakan kertas A4 80 g sesusi dengan permendagri 109 tahun 2019,\" tandas Ewi.(cw1)
Selain KIA dan e-KTP, Semua Pencatatan Sipil Bisa Dicetak di Desa
Senin 19-04-2021,17:16 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :