Pemprov Bengkulu Perketat Pengawasan Mudik ASN

Senin 19-04-2021,14:46 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan memperketat larangan mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, dalam waktu dekat, pemprov Bengkulu akan menggelar rapat teknis pengawasan dan identifikasi yang melanggar larangan pelaksanaan mudik. \"Dalam waktu dekat kita akan segera melakukan rapat. Kita sudah meminta kepada Kesbangpol untuk mengundang FKPD termasuk di Kabupaten/Kota dalam rangka identifikasi dan pengawasan terhadap pemudik ini,\" kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi, Drs. Hamka Sabri, MM, Senin (19/4). Hamka menekankan, ASN yang tetap nekat melaksanakan mudik dengan alasan cuti, tetap tidak akan diizinkan. Dimana bagi ASN yang akan melaksanakan cuti akan dilihat secara ketat apa alasannya \"Bagi ASN yang melaksanakan cuti, jika dianggap tidak terlalu urgent maka tidak akan diberi izin,\" tegas Hamka. Hamka menambahkan, ketika waktu mudik tiba, maka nanti Pemprov juga akan menurunkan personil Satpol PP untuk mengawasi. ika nanti benar ada ASN yang ketahuan mudik, maka akan diberi sanksi, yang rencananya juga akan dibahas dalam rapat bersam FKPD yang akan digelar dalam waktu dekat. (HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait