200 Persil Aset Pemda Benteng Belum Bersertifikat

Rabu 14-04-2021,17:51 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

BENTENG,bengkuluekspress.com - Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Bagian Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini sedang fokus pada kegiatan penyertifikatan aset milik Pemda Benteng. Baik itu lahan sekolah, perkantoran ataupun lahan lain yang sudah dihibahkan kepada Pemda Benteng. Kepala BKD Benteng, Welldo Kurniyanto SE MM mengatakan, penyertifikatan aset dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyerebotan aset. Baik itu secara sebagian ataupun secara keseluruhan. \"Tak bisa dipungkiri, aset berupa tanah semakin hari nilainya semakin naik. Inilah yang sering memicu terjadinya penyerobotan. Pemda Benteng tak menginginkan hal itu terjadi,\" terang Welldo.

Dikatakan Welldo, dari total 400 persil aset yang berada dibawah jalan, ada sekitar 200 persil yang belum bersertifikat. Hal ini juga menjadi sorotan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. Sebab itulah, Pemda Benteng berkomitmen dengan BPK agar paling tidak sebanyak 138 persil tersertifikat ditahun ini. \"Ada atensi khusus dari pak Bupati agar pensertifikatan aset lebih dari target BPK. Minimal 150 persil. Sebab itu, kami akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Benteng agar pensertifikatan aset bisa masuk kedalam program PTSL,\" harap Welldo.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait