Melanggar Norma, Jabatan Plt Kepala Dinas Dukcapil Kota Dicopot

Rabu 14-04-2021,13:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Kabar menghebohkan yang sempat viral terkait dugaan mabuk dilakukan Plt Kadis Dukcapil Kota Bengkulu, NA berujung pencopotan jabatannya sebagai Plt Kadis Dukcapil dan dinonjobkan sebagai salah satu Kabid di Dinas Dukcapil. NA juga diketahui sedang menggunakan mobil dinas nopol BD 23 A di lokasi kejadian dua hari lalu di Perumahan Ejuka RT 20 Kelurahan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangkahulu Senin (12/4). \"Kemarin setelah ada berita viral itu kita menurunkan Inspektorat untuk mengecek kebenaran berita itu. Kemarin sore Inspektorat sudah melaporkan dengan Pak Wali dan Wawali dan dari hasil laporan itu memang berita itu adalah salah satu ASN kita sebagai Plt Kadis Dukcapil itu memang melakukan hal-hal di luar norma selaku ASN. Makanya pada hari ini Walikota sudah ngambil keputusan selaku pembina kepegawaian, bahwa PLT-nya diganti oleh Pak Husni, dan beliau selaku kabid di Dukcapil juga nonjobkan sementara jabatannya dan dipindahkan ke PBK sebagai staf biasa,\" jelas Sekda Kota, Arif Gunadi, Rabu (14/04). Lanjut Sekda, berdasarkan laporan sementara yang didapat dari Inspektorat, dugaan pelanggarannya yang dilakukan NA yakni, pertama selaku ASN NA melakukan kegiatan diluar norma-norma selaku ASN baik secara moral maupun integritas. Kedua, AN sedang menjalankan pendidikan Diklat PIM III dan melanggar aturan karena meninggalkan tanpa izin dari panitia \"Hasil inspektorat memang beliau melakukan kesalahan ya. Terus ada juga salah satunya ada staf di DPRD. Nanti kita minta Sekwan selaku atasannya untuk melakukan pembinaan atau melakukan rolling,\" kata Arif. Sementara itu, yang bersangkutan NA belum berhasil dihubungi melalui telepon maupun pesan whatsapp untuk dimintai keterangan terkait pencopotan jabatannya. Untuk diketahui, NA diduga mabuk bersama beberapa rekannya di salah satu rumah di perumahan Ejuka dan viral beredar di media sosial. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait