Bawa Ganja, Petani di Bengkulu Selatan Dibekuk

Sabtu 10-04-2021,21:07 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati

ULU MANNA, BE - Anggota Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan (BS), kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di BS. Kali ini berhasil mencegah masuknya narkoba jenis ganja ke wilayah BS. Adapun terduga pelaku yang berhasil dibekuk He (23) warga Desa Kayu Ajaran, Ulu Manna.

Kapolres BS AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres BS Iptu EH Purba MH mengatakan, \'\'He dibekuk Jumat (9/4), sekitar pukul 18.05 WIB di warung makan Desa Air Tenam, Ulu Manna.\'\'

Barang bukti (BB) yang berhasil disita sepaket ganja kering dibungkus koran disimpan dalam plastik assoy warna putih di kantong celana depan pelaku. Sepaket ganja tersebut senilai Rp 600 ribu.

Adapun kronologis penangkapan terhadap He berawal, sebelumnya, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Jika ada warga yang membawa ganja dari Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya pria yang dicurigai ditemukan sedang berada di rumah makan di Desa Air Tenam. Khawatir incaran kabur polisi langsung melakukan penyergapan. Kemudian, menangkap dan menggeledah badan terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi berhasil menemukan sepaket ganja dalam kantong celanan bagian depan terduga pelaku,

Dijelaskan EH Purba, dari pengakuan He, ganja tersebut milik orang lain. Oleh karena itu, saat ini pihaknya sedang menyelidiki pemilik dan sumber ganja tersebut.

\"Pembawa ganja sedang dalam pemeriksaan, kami sedang memburu pemilik paket ganja tersebut,\" ujar Purba. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait