Sebagai bentuk keseriusan, Kapolda bahkan meminta panitia perekrutan bintara bisa memeriksa dengan teliti ijazah serta rapor peserta yang mengikuti seleksi penerimaan polisi. \"Ini tugas panitia nantinya bisa memeriksa syarat administrasi, kalau sudah diperiksa rapor dan ijazahnya saya yakin tidak lagi bisa bohong,\" pinta Kapolda.
Di bagian lain, Kapolda menjelaskan jika tahun 2013, SPN Bukit Kaba akan melangsungkan pendidikan bintara polisi untuk pertama kalinya. \"SPN ini dibangun tahun 2005 lalu, memang cukup lama tidak segera dimanfaatkan sebagai lokasi pendidikan polisi, karena keterbatasan anggaran dan fasilitas yang dimiliki. Namun kini kita patut berbangga karena Provinsi Bengkulu sudah memiliki SPN, di Indonesia ada 3 provinsi lagi yang masih belum punya SPN,\" ujar Kapolda.
Kapolda juga menekankan, agar penerimaan polisi tidak ada titipan dan dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga kedepan anggota Polri yang bertugas benar-benar berkualitas dan bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. \"Kita akan memiliki pembimbing dari luar negeri, yang akan menjadi pengajar nantinya. Kita harapkan polisi memang orang-orang terpilih yang bisa mengabdi secara baik kepada masyarakat,\" harap Kapolda.
Di bagian lain, Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah SAg MPd, dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas niat baik Polda Bengkulu memprioritaskan penerimaan bintara polisi bukan dari luar Bengkulu. \"Jadi tidak ada alasan lagi polisi yang bertugas di Bengkulu minta pindah ke luar daerah. Karena semuanya orang asli Bengkulu dan paham karekter masyarakat di daerahnya,\" kata gubernur.
Dijelaskan gubernur, kasus kejahatan di masyarakat terbilang cukup tinggi, mulai dari pencurian, kasus asusila berbagai jenis kejahatan lainnya. \"Persoalan keamanan ini, salah satunya diakibatkan oleh terbatasnya jumlah personil polisi, dibandingkan dengan jumlah masyarakat yang harus dilayani. Tersedianya SPN ini, diharapkan dapat menyediakan personil polisi yang cukup untuk menciptakan keamanan, sebagai salah satu syarat masyarakat dapat nyaman beraktivitas sosial, melakukan usaha ekonomi dan berinvestasi,\" tegas gubernur. (999)