BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Bengkulu menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berinvestasi. Hal itu, lantaran maraknya penipuan berkedok invesatasi yang baru-baru saja terjadi di Bengkulu. \"Kami menghimbau kepada masyarakat Bengkulu, sekali lagi, mohon berhati-hati dalam berinvestasi. Nah, cukup dengan mengecek atau memperhatikan prinsip 2L yakni legal dan logis,\" kata Kepala OJK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Tito Adji Siswantoro kepada wartawan, Jumat (26/3). Tito menjelaskan, prinsip 2L yakni Legal, itu cek izinnya. egalitas itu gampang sekali masyarakat mengetahuinya dengan datang ke OJK. \"Perusahaan atau koperasi atau apalah, ini ada izinnya atau enggak bisa cek ke kami,\" ujarnya. Lalu, lanjut Tito, yang kedua adalah logis. Logis dalam hal imbalan hasil yang dijanjikan itu logis atau tidak. Dilihat atau dibandingkan dengan perusahaan yang lain misalnya perbankan. \"Nah, ini lebih dari sepuluh persen mungkin sudah curiga. Jadi, diperhatikan tadi 2L tadi. Legal dan logis tadi dua-duanya itu yang kasus terakhir ini sudah tidak masuk akal,\" tutupnya. (HBN)
Marak Investasi Bodong, OJK ingatkan Masyarakat Gunakan Prinsip 2L
Jumat 26-03-2021,17:04 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :