SELUMA TIMUR, bengkuluekspress.com - Diduga melakukan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan DD, empat orang perangkat Desa Cawang, Lubuk Sandi menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Kejari Seluma. Diketahui, empat orang mulai dari bendahara dan kasi pemerintahan menjalani pemeriksaan dari pukul 09.00 WIB.
Sejumlah pertanyaan disampaikan kepada perangkat desa hingga bendahara. Termasuk pengelolaan keuangan DD dan ADD tahun tahun sebelumnya. Bendahara Desa Cawang Adri Yanto membenarkan kedatangan mereka ke Kajari Seluma terkait laporan dugaan penyelewengan ADD dan DD Cawang tahun 2020.
\"Kita mendapatkan undangan untuk memberi keterangan terkait laporan BPD yang dianggap fiktif, hari ini ada berempat dipanggil termasuk dari BPD,\" ujarnya.
Untuk diketahui, dalam laporan BPD Cawang, program ADD dan DD diduga pada beberapa pekerjaan yang tak dilaksanakan atau fiktif, seperti pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan MCK dan pelapis tebing dengan menggunakan anggaran sekiatar Rp 258 juta. Angggaran tersebut diketahui telah dicairkan dan telah dilaporkan ke Kabupaten. Namun dalam pelaksanannya tidak terealisasi (Tidak Ada).
Hal tersebut terungkap bermula pada saat anggota BPD mempertanyakan terkait anggaran dana BLT yang bersumber dari DD, namun pada saat diminta kejelasan, kepala desa berkilah bahwa anggaran sudah tidak tersedia. (333)