Usai Dilimpahkan, Tsk Baru Ditetapkan
KOTA MANNA, BE- Dalam waktu dekat ini Polres BS akan melimpahkan berkas perkara untuk tersangka kasus Taman Mini yakni FM, yang saat ini menjabat sebagai salah seorang staf ahli Bupati BS dan sebelumnya menjabat sebagai kepala Dinas Hubkominfobudpar BS. Hal ini disampaikan oleh Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH kepada BE kemarin. \"Mudah-mudahan dalam satu minggu ke depan berkasnya rampung dan dilimpahkan ke kejaksaan,\" katanya. Menurutnya saat ini tim penyidik tindak pidana korupsi Polres BS sedang melakukan penyusunan berkas. Sehingga setelah berkasnya lengkap, maka akan segera dilimpahkan ke Kejari dan kemudian menjadi tanggung jawab jaksa untuk melimpahkannya ke pengadilan Tipikor. Untuk itu setelah berkas perkara FM tuntas, maka pihaknya juga akan kembali menetapkan tersangka lainnya yang diperkirakan masih ada dua tersangka lagi. Sebab kata dia setiap adanya tindak pidana korupsi selalu dilakukan secara berjamaah. \"Kalau berkas FM sudah tuntas, baru kami tetapkan tersangka lainnya,\" ucapnya.
Hanya saja dirinya belum berani memastikan waktu penetapan tersangka baru tersebut. Namun dia menjamin kalau dalam pelaksanaan pagelaran seni di TMII September 2011 lalu yang menghabiskan dana lebih dari Rp 900 juta itu tersangkanya lebih dari satu orang. \"Lihat saja nanti, tersangkanya bakal bertambah bisa saja dua lagi atau bahkan lebih,\" tandasnya tanpa mau menyebutkan nama calon tersangka baru. (369)