Dapil dan Kursi Kota Bertambah

Kamis 28-02-2013,12:24 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Jumlah daerah pemilihan (Dapil) Kota Bengkulu dalam Pemilu 2014 mendatang mengalami perubahan. Dimana untuk Pemilu tahun 2009 lalu jumlah Dapil Kota Bengkulu sebanyak 3 Dapil. Namun sayangnya, terkait upaya pembahasan penetapan daerah pemilihan (Dapil) antara KPU Kota Bengkulu bersama 10 Parpol peserta Pemilu 2014 Kota Bengkulu kemarin di gedung pertemuan LPMP, belum ada kesepakatan bulat dari 10 Parpol tersebut.

Karena dalam pembahasan kemarin muncul 2 opsi untuk jumlah Dapil dalam Pemilu 2014 mendatang dimana dalam opsi 1 jumlah Dapil sebanyak 4 Dapil yang terbagi untuk Dapil I meliputi Kecamatan Gading Cempaka dan kecamatan Singaran Pati.  Dapil II meliputi kecamatan Teluk Segara, kecamatan Muara Bangkahulu dan Kecamatan Sungai Serut.

Dapil III terdiri dari kecamatan Selebar dan kecamatan Kampung Melayu. Sedang Dapil IV meliputi Kecamatan Ratu Agung dan Kecamatan Ratu Samban.

Untuk Opsi ke 2 dimana jumlah Dapil sebanyak 5 Dapil yang terdiri dari untuk Dapil I meliputi kecamatan Gading Cempaka dan Kecamatan Kampung Melayu.  Untuk Dapil II meliputi Kecamatan Muara Bangkahulu dan Kecamatan Sungai Serut. Untuk Dapil III meliputi Kecamatan Selebar. Untuk Dapil IV meliputi kecamatan Ratu Agung dan Kecamatan Singaran Pati. Sedangkan untuk Dapil V meliputi Kecamatan Ratu Samban dan Kecamatan Teluk Segara.

Dari 2 opsi yang muncul tersebut terkait jumlah Dapil dalam Pemilu 2014 mendatang, dari 10 Parpol sebagai peserta Pemilu, 6 Parpol masing-masing Golkar, PKB, PKS, PDI-P, Gerindra dan PPP memilih opsi pertama dimana Jumlah Dapil sebanyak 4 Dapil. Sedangkan untuk 4 Parpol masing-masing Partai Nasdem, Partai Demokrat, PAN dan Hanura memilih opsi ke 2 dimana jumlah Dapil sebanyak 5 Dapil.

Anggota KPU Kota Bengkulu Sri Martini mengatakan, kalau hasil pembahasan Dapil yang memunculkan 2 opsi tersebut tentunya akan segera disampaikan ke KPU RI untuk segera diputuskan.

\"Dengan munculnya 2 Opsi ini tentu sudah menjadi pertimbangan ke-10 Parpol peserta pemilu, dan untuk kepastian keputusan Dapil yang akan digunakan dalam Pemilu 2014 mendatang kita akan segera melaporkan dan menyerahkan hasil kedua opsi tersebut ke KPU RI.  Karena mengingat masalah Dapil ini harus segera tuntas sebelum penetapan calon peserta Pemilu legislatif mendatang, apalagi calon tersebut yang akan mewakili masing-masing Dapil,\" ujarnya.

Ditambahkannya, untuk 2 opsi jumlah Dapil tersebut, juga memperngaruhi jumlah kursi dimana untuk opsi yang pertama pada Dapil I jumlah kursi sebanyak 9 kursi, Dapil II sebanyak 9 kursi, Dapil III sebanyak 9 kursi dan Dapil IV sebanyak 8 kursi. Sedangkan untuk Opsi Kedua pada Dapil I jumlah kursi sebanyak 8 kursi. Sedangkan  Dapil II sebanyak 6 kursi, Dapil III sebanyak 6 kursi, Dapil IV sebanyak 10 kursi dan Dapil V sebanyak 5 kursi. \"Untuk jumlah kursi yang akan diperebutkan seluruhnya berjumlah 35 kursi dalam pemilu Legislatif 2014 mendatang, dengan kata lain mengalami penambahan sebanyak 5 kursi dari jiumlah kursi DPRD Kota saat ini hasil pemilu legislatif 2009 sebanyak 30 kursi,\" katanya.(100)

Tags :
Kategori :

Terkait