11 Desa di SAM, Usulkan Pemekaran Kecamatan

Jumat 19-03-2021,20:45 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

SAM, bengkuluekspress.com - Sebanyak 11 desa di Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) mengusulkan pemecahan kecamatan. Usulan pemecahan ini saat ini sedang dibahas oleh panitia pemekaran yang telah dibentuk. Rencananya nama kecamatan yang akan dibentuk tersebut yaitu Kecamatan Maras.

\"Kita sudah rapat untuk pemecahan kecamatan ini. Panitia sudah terbentuk, saat ini kita sedang menyiapkan proposal usulan ke Bupati Seluma,\" terang Didi, yang juga Kades Talang Alai ini, Jum\'at kemarin.

Dijelaskan, Panitia Pemekaran Kecamatan Maras, saat ini proposal usulan pemekaran Kecamatan Maras ini sedang diproses. Untuk nantinya disampaikan ke Bupati Seluma. Sepuluh desa yang akan masuk ke Kecamatan Maras yakni Desa Padang Bakung, Muara Maras, Serian Bandung, Talang Alai, Rimbo Besak, Talang Kemang, Jambat Akar, Maras Tengah, Gunung Kembang, Maras Bantan dan Gunung Bantan. Dengan total dari 11 desa tersebut sebanyak 10.173 jiwa.

\"Untuk persyaratan pemecahan kecamatan ini semua telah terpenuhi. Pihak Kecamatan SAM selaku kecamatan induk juga telah menyetujui,\" ujarnya.

Menurut Didi, pemecahan kecamatan ini juga untuk menyingkat birokrasi. Sebab untuk saat ini jarak tempuh ke Kantor Camat SAM mencapai satu jam perjalanan. Sehingga sangat memakan waktu bagi masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan di Kecamatan SAM.

\"Ini juga yang mendasari pemecahan kecamatan ini. Sehingga memang sudah layak untuk dilakukan pemecahan,\" tukasnya.

Untuk rencana lokasi Kantor Camat Maras tambah Didi, di Desa Gunung Bantan. Pihak Desa Gunung Bantan telah menyiapkan lahan yang akan dihibahkan untuk lokasi pendirian Kantor Camat Maras ini.

\"Usulan pemecahan kecamatan ini sejak 2013 lalu telah kami usulkan, namun sempat terhenti prosesnya. Sekarang kita lanjutkan lagi, untuk mewujudkan pemekaran kecamatan ini,\" sampainya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait