LEBONG, bengkuluekspress.com – Masjid Agung Sultan Abdullah yang merupakan icon dari Kabupaten Lebong, kini mengalami kerusakan di berbagai bagian. Atap yang bocor dan bagian lainnya butuh segera diperbaiki. Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (Dinas PUPR-Hub) Lebong, telah mengusulkan dana sebesar Rp 1 miliar untuk perbaikan masjid.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Joni Prawinata SE MM mengatakan, kondisi Masjid Agung mengalami kerusakan dan perlu diperbaiki dan memang sudah 2 tahun terakhir, masjid belum ada rehabilitasi.
“Di tahun 2020 yang lalu sempat kita ajukan, tetapi batal karena anggaran yang ada terkena relokasi dan recofusing Covid-19,” sampainya, Kamis (18/3).
Untuk anggaran tahun 2021 menurut Joni, telah diajukan sebesar Rp 1 miliar, akan tetapi usulan tersebut juga belum bisa terakomodir karena terkendala dengan keterbatasan anggaran yang dialami Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. “Sudah kita usulkan tetapi belum bisa dianggarkan,” tuturnya.
Dengan tidak adanya anggaran untuk melakukan perbaikan berbagai kerusakan, baik di bagian luar maupun di bagian dalam masjid, seperti mengganti kubah masjid dengan bahan yang lebih tahan terhadap cuaca serta yang lainnya, maka diharapkan bisa ditangani sementara oleh pengurus masjid.
“Karena anggaran tidak ada, kami tidak bisa berbuat banyak,” ujarnya.
Akan tetapi untuk perbaikan Masjid Agung sendiri, nantinya akan diusulkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021 dan jika tidak memungkinkan, akan diusulkan dalam RAPBD tahun 2022 mendatang.
“Pastinya untuk perbaikan masjid akan tetap kami usulkan untuk anggaran perbaikannya,” tutupnya. (614)