BEMGKULU, bengkuluekspress.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu mengesahkan 4 rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda). Pengesahan Raperda tersebut turut dihadiri Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, OPD Pemkot serta Forkompimda, Selasa (16/03). Keempat Perda tersebut yakni Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah air minum (PDAM) menjadi perusahaan umum daerah Tirta Hidayah, perubahan atas Perda Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2016 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, Raperda tentang pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Raperda tentang rencana tata ruang wilayah Kota Bengkulu Tahun 2020-2040. Ketua DPRD Kota, Suprianto mengatakan jika pengesahan keempat Raperda dilakukan setelah melalui pembahasan yang cukup panjang oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bengkulu. \"Hari ini kita sahkan 4 Perda. Semuanya sudah dibahas dan melalui pengkajian yang lumayan panjang hingga sampai pada pengesahan hari ini,\" kata Suprianto. Sementara itu Wakil Walikota, Dedy Wahyudi mengaku jika pihaknya menyambut baik pengesahan keempat Raperda tersebut terutama terkait minuman beralkohol. Pihaknya meminta bagian hukum untuk menyusun konsep untuk merealisasikan perda tersebut dengan berkaca kepada daerah yang sudah menerapkan perda tersebut seperti Aceh. \"Terkait Perda minuman beralkohol (Mihol) kami menyambut baik, ini memang komitmen kita dalam mewujudkan Kota Bengkulu bebas Mihol dan selaras dengan cita-cita pemerintah yakni Bengkulu bahagia dan religius,\" ungkapnya. Ketua Bapemperda DPRD Kota Bengkulu, Solihin Adnan menjelaskan untuk selanjutnya pihaknya akan menggodok raperda terkait pedagang kaki lima. Ia juga meminta pihak eksekutif juga segera mengajukan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPDA) ke Bapemperda. \"Setelah ini kedepan masih ada beberapa raperda yang akan kita selesaikan. Kita juga minta pihak eksekutif mengajukan RIPDA agar kita punya navigasi untuk membangun pariwisata di Kota Bengkulu,\" tutur Solihin. (Imn/adv)
Paripurna, DPRD Kota Sahkan 4 Raperda
Selasa 16-03-2021,20:02 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,19:05 WIB
Diduga Tersengat Listrik, Pemuda Bengkulu Utara Meninggal Tragis
Selasa 21-04-2026,10:27 WIB
Peringati Hari Kartini, Astra Motor Bengkulu Edukasi Safety Riding untuk Perempuan
Selasa 21-04-2026,10:19 WIB
RSKJ Bengkulu Hadirkan Rehabilitasi 'Butterfly', Harapan Baru Pecandu Narkoba
Selasa 21-04-2026,10:23 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Buka Layanan Terapi Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa 21-04-2026,13:00 WIB
Apropi Gelar Pelatihan Pestisida Terbatas Untuk Petani Seluma
Terkini
Selasa 21-04-2026,19:09 WIB
BPBD Bengkulu Selatan Siapkan Call Center Bencana, Permudah Laporan Masyarakat
Selasa 21-04-2026,19:05 WIB
Diduga Tersengat Listrik, Pemuda Bengkulu Utara Meninggal Tragis
Selasa 21-04-2026,18:54 WIB
Tertidur di Bus, Remaja 19 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Oknum Kernet
Selasa 21-04-2026,18:51 WIB
BBM Non-Subsidi Naik Tajam, ASN Bengkulu Dilarang Gunakan Subsidi untuk Kendaraan Dinas
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB