BEMGKULU, bengkuluekspress.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu mengesahkan 4 rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda). Pengesahan Raperda tersebut turut dihadiri Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, OPD Pemkot serta Forkompimda, Selasa (16/03). Keempat Perda tersebut yakni Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah air minum (PDAM) menjadi perusahaan umum daerah Tirta Hidayah, perubahan atas Perda Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2016 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, Raperda tentang pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Raperda tentang rencana tata ruang wilayah Kota Bengkulu Tahun 2020-2040. Ketua DPRD Kota, Suprianto mengatakan jika pengesahan keempat Raperda dilakukan setelah melalui pembahasan yang cukup panjang oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bengkulu. \"Hari ini kita sahkan 4 Perda. Semuanya sudah dibahas dan melalui pengkajian yang lumayan panjang hingga sampai pada pengesahan hari ini,\" kata Suprianto. Sementara itu Wakil Walikota, Dedy Wahyudi mengaku jika pihaknya menyambut baik pengesahan keempat Raperda tersebut terutama terkait minuman beralkohol. Pihaknya meminta bagian hukum untuk menyusun konsep untuk merealisasikan perda tersebut dengan berkaca kepada daerah yang sudah menerapkan perda tersebut seperti Aceh. \"Terkait Perda minuman beralkohol (Mihol) kami menyambut baik, ini memang komitmen kita dalam mewujudkan Kota Bengkulu bebas Mihol dan selaras dengan cita-cita pemerintah yakni Bengkulu bahagia dan religius,\" ungkapnya. Ketua Bapemperda DPRD Kota Bengkulu, Solihin Adnan menjelaskan untuk selanjutnya pihaknya akan menggodok raperda terkait pedagang kaki lima. Ia juga meminta pihak eksekutif juga segera mengajukan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPDA) ke Bapemperda. \"Setelah ini kedepan masih ada beberapa raperda yang akan kita selesaikan. Kita juga minta pihak eksekutif mengajukan RIPDA agar kita punya navigasi untuk membangun pariwisata di Kota Bengkulu,\" tutur Solihin. (Imn/adv)
Paripurna, DPRD Kota Sahkan 4 Raperda
Selasa 16-03-2021,20:02 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 07-09-2026,16:32 WIB
Abu Vulkanik Anak Krakatau Diperkirakan Menyebar ke Bengkulu, Warga Diimbau Waspada
Senin 07-09-2026,13:40 WIB
Dugaan Fee Rp1,32 Miliar Pengadaan Tangki Septic Kementerian PU Terungkap di Sidang
Senin 07-09-2026,13:42 WIB
Sidang OTT KPK, Sales CMC Ungkap Dugaan Fee 10–15 Persen Proyek Genset RSKJ untuk Direktur Jasmen
Senin 07-09-2026,13:32 WIB
SDIT IQRA 2 Bengkulu Juara Liga Merah Putih, Bersiap Tampil di Seri Nasional Bandung
Senin 07-09-2026,16:01 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi, BPBD Mukomuko Minta Warga Tenang dan Saring Informasi
Terkini
Selasa 08-09-2026,13:21 WIB
Manjunto Jaya Susun RKPDes 2027, Tiga Pembangunan Fisik Jadi Prioritas
Selasa 08-09-2026,13:16 WIB
Terkencang di FP Valencia, Ramadhipa Tembus Enam Besar Moto3 Junior
Selasa 08-09-2026,13:15 WIB
Berkendara Tetap Nyaman Saat Hujan Abu dan Asap, Simak Tipsnya
Selasa 08-09-2026,13:13 WIB
Serbu Honda September 2026, Honda Vario EVO 160 Bisa Dibawa Pulang dengan DP Mulai Rp1,7 Jutaan
Selasa 08-09-2026,13:12 WIB