BENGKULU-BE, Visi pemerintah mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba 2015, diimplementasi melalui penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Bengkulu. Hal itu menjadi tugas dan wewenang Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu. Namun. Tugas BNNP Bengkulu perlu perhatian dan dukungan Instansi terkait (steakholder), serta dukungan masyarakat luas.
“Untuk menjalankan tugas itu, perlu support dari Bapak Kapolda, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Organisasi kemasyarakatan, politik, pemuda, rakyat serta media massa, terutama Bengkulu Ekspress,” Ungkap Kepala BNNP Bengkulu, KomBes Djoko Marjatno, SE, Kamis (28/02/2013).
Semua upaya tersebut dilakukan melalui lingkungan pendidikan, masyarakat, dan pemerintahan. Lingkungan pendidikan dilakukan dalam bentuk penyuluhan ke setiap sekolah dan perguruan tinggi dengan sasaran pelajar dan mahasiswa. “Hal ini sudah kami lakukan selama ini, dan dalam waktu dekat kami akan mengadakan tes urine di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu, sekitar 40 orang yang akan menjadi Sampel nantinya,” tegas KomBes Djoko Marjatno, SE yang pernah menjabat Direktur Intelejen Mabes Polri.
Sementara itu, upaya pencegahan selanjutnya dilakukan di lingkungan pemerintah. 2012, Bengkulu menjadi daerah pertama se-Indonesia, mengadakan tes urine terhadap 7000 PNS se-Bengkulu. “Hanya 11 orang yang terdiagnosis terkontaminasi Narkoba,” ungkap Kepala Tata Usaha (TU) BNNP Bengkulu, Drs. M. Nur Said.
Sedang upaya pencegahan di lingkungan masyarakat, melalui pengkaderan. “Saat ini kita punya 250 kader BNN, setiap tahunnya ada 125 kader yang kita bina. Untuk tahun ini kita akan targetkan 135 orang, berasal dari kalangan pelajar, mahasiswa, pemuda, dan anggota TNI/POLRI,” ungkap kepada TU BNNP Bengkulu.
Hingga kini, BNN masih mengupayakan lahirnya BNN Kabupaten/Kota. Hal ini dilakukan untuk mempermudahkan koordianasi antar daerah. Syaratnya ialah Pemerintah Kabupaten/Kota menyiapkan tanah, 1.500 m2. Sementara ini, hanya dua daerah yang sudah siap dibentuk BNN Kabupaten/Kota. “Bengkulu Utara dan Kota Bengkulu, Insyaallah di tahun ini akan segera diresmikan,” ujar KomBes Djoko Marjatno, SE sejak Agustus 2012 menjabat Kepala BNNP Bengkulu.
Sementara itu, memutuskan siklus jaringan bandar Narkoba di Bengkulu oleh BNNP Bengkulu adalah alternatif yang harus dilakukan. Memutus siklus jaringan Narkoba adalah cara efektif menekan penyebaran narkoba di masyarakat. “Bandar dan Pengedar adalah Penghianat Negara,” tegas KomBes Djoko Marjatno, SE, yang sebelumnya menjabat Direktur Intelejen MaBes POLRI.
Perlu diketahui, Survei BNN Pusat dengan Lembaga Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia 2011 lalu menyatakan Bengkulu menempati peringat ke-26 sebagai daerah penyalahgunaan narkoba terbanyak. Sementara itu posisi lima besar, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara dan Bali. Pengguna Narkotika Bengkulu, jenis Hesis sebanyak 336 orang, pengguna Heroin 647 orang, pengguna sabu 4.549, dan pengguna Ekstasi sebanyak 2.878 orang.
“Sebelumnya, Bengkulu pernah menempati posisi pengguna Ganja terbesar se-Indonesia sebanyak 10.450 di tahun 2009,” ungkap KomBes Djoko Marjatno, SE.
Kepala BNNP Bengkulu mengatakan bahwa kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindakan penyalahgunaan narkoba masih dirasa minim. Pasalnya, Saat ini hanya 3 hingga 4 laporan penyalahgunaan narkoba. Laporan tersebut berasal dari warga Kota Bengkulu. “Semenjak satu bulan terakhir, kami sudah menerima 3 hingga 5 laporan. Mengalami peningkatan 1 %”.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar kiranya dapat segera melapor. Bagi masyarakat yang menjumpai tindakan yang berkaitan dengan Narkoba, dapat langsung menghubungi kepala BNNP Bengkulu ke Nomor 081314333200. Serta ke alamat e-mail; BNNP.Bengkulu@gmail.com. (mg3)