BENGKULU, BE - Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu, Polres Bengkulu, Polda Bengkulu, berhasil meringkus seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial JL (18). Terduga pelaku terlibat curanmor di salah satu pondok pesantren di kawasan Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu pada Februari 2021. Terduga pelaku diamankan di Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma, Jumat (5/3) dinihari. Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolsek Kampung Melayu Iptu Surya R Purnama SH. \"Kejadiannya pertengahan Februari lalu, kemudian kita terima laporan lakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku di Kecamatan Lubuk Sandi,\" jelas Kapolsek. Selain pelaku, tim opsnal berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Revo yang dicuri pelaku. Saat melakukan penggeledahan, polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam dari pelaku. Terungkapnya kasus tersebut bermula saat Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu, menerima informasi keberadaan pelaku. Dari informasi tersebut kemudian polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitaran Kecamatan Lubuk Sandi. Sampai akhirnya polisi menemukan persembunyian pelaku, saat pelaku terlihat polisi langsung melakukan penangkapan. Sempat melakukan perlawanan, akhirnya pelaku menyerah. \"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Selanjutnya, masih kita dalami terkait keterlibatan pelaku dengan kasus curanmor lain di Kota Bengkulu,\" pungkas Kapolsek. (167)
Pencuri Motor di Pesantren di Bengkulu Diringkus
Senin 08-03-2021,21:14 WIB
Editor : Zalmi Herawati
Kategori :