TAIS, bengkuluekspress.com - Sungguh miris, sudah 17 tahun berdiri, Kabupaten Seluma tak miliki gapura tapal batas kabupaten. Padahal ini sangat penting, untuk menunjukan jati diri sebagai daerah dengan wilayah yang dimiliki secara de facto.
\"Hampir setiap tahun usulan pembangunan gapura disampaikan, namun tidak ditanggapi. Dan akibatnya seperti saat ini Tabat kita diserobot,\" tegas anggota Presedium Pembentukan Kabupaten Seluma, Bustan Dali.
Dijelaskan, tapal batas ini sangat sakral karena menunjukan jati diri sebagai daerah. Oleh karena itu, harus menjadi perhatian kepala daerah atau Bupati Seluma. Akibat kelalaian ini, tapal batas terus bermasalah hingga saat ini, sehingga yang dirugikan adalah masyarakat Seluma. Sehingga wilayah Kabupaten Seluma terus diklaim, padahal semua telah jelas dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 yang mengatur tentang kewedanaan pembentukan Kabupaten Seluma, Kaur dan Kabupaten Mukomuko.
\"Hal ini juga telah saya sampaikan kepada Erwin Octavian dan Gustianto. Jadi kita tunggu saja bagaimana mereka menanggapi, saya harap tidak juga lalai,\" ujar Bustan.
Lanjut Bustan, permasalahan tapal batas ini tidak dapat dianggap remeh apalagi dipandang sebelah mata. Sehingga ini menjadi pekerjaan rumah (PR) serius bagi Erwin Octavian dan Gustianto untuk menuntaskannya. Selain itu, Bustan juga berpesan untuk menuntaskan permasalahan aset. Karena permasalahan aset ini tak kunjung selesai. Aset ini menjadi penghalang Kabupaten Seluma untuk meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Selama 17 tahun, Kabupaten Seluma selalu menjadi catatan khusus BPK RI dengan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
\"Saya sangat mengharapkan di tahun pertama Erwin dan Gustianto menjabat ini, predikat WTP dapat diraih. Berat memang, tapi ini suatu kewajiban untuk Kabupaten Seluma yang lebih baik, maju dan Alap,\" sampai Bustan. (333)