LEBONG, bengkuluekspress.com – Tidak disiplin atau terlambat menghadiri acara pembukaan forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bahan untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Lebong tahun 2021, sebagian kepala OPD dilarang masuk. Kegiatan yang dilaksanakan di aula Swarang Patang Stumang kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Jumat (05/03) pukul 08.30 WIB dihadiri oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori dan Wakil Bupati, Drs Fahrurrozi MPd serta Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Abisin SH MSi. Menyikapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi menyampaikan, bahwa memang ada beberapa kepala OPD yang tidak diperbolehkan masuk. Karena mereka tidak tepat waktu mengadiri acara yang telah dijadwalkan, akan tetapi dirinya tidak mengetahui secara pasti OPD mana yang tidak boleh masuk. “Pada surat undangan sudah disampaikan juga jam berapa acara dimulai,” sampainya, Jumat (05/03).
Disiplin waktu sendiri merupakan salah satu upaya dari Bupati Lebong yang menginingkan perubahan. Sebab adanya kedisiplinan dari seluruh pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) disegala pihak, salah satunya masalah waktu, baik waktu ketika bekerja maupun ada kegiatan atau acara. “Ini sudah perintah dari Bapak bupati yang tidak memperbolehkan OPD yang telat untuk masuk,” ucapnya
Akan tetapi setelah adanya permintaan dari Plt kepala Bappeda Lebong, Robert Rio Mantovani agar Bupati bisa mengizinkan para OPD yang sebelumnya dilarang masuk agar memasuki ruangan rapat, karena kegiatan yang dilaksankan adalah forum OPD untuk menyusun RKPD. “Setelah itu bapak Bupati memperbolehkan mereka masuk, namun hal ini sebagai motivasi agar para pegawai bisa disiplin,” tuturnya.
Sekda menyampaikan, bahwa kegiatan forum OPD merupakan salah satu penyampaian persepsi kepala daerah dengan Rencana Kerja (Renja) yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang, selain itu juga dilakukan penginputan dari usulan seluruh Desa, kecamatan. “Nanti dicari usulan prioritas dan OPD akan berembuk bersama desa dan Kecamatan yang nantinya kegiatan yang akan dilaksanakan,” jelasnya
Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori dalam sampaiannya mengatakan, bahwa APBD Lebong masuk dalam katagori terendah se Provinsi Bengkulu. Untuk itulah dirinya meminta kepada seluruh OPD dapat menyusun dan menggunakan anggaran sebaik dan se efektif mungkin. “Termasuk juga mengurangai kegiatan belanja yang tidak efektif, seperti perjalanan dinas,belanja minum makan haraian dan rapat serta yang lainnya,” sampainya.
Kegiatan yang nantinya akan dilaksankan atau pembelanjaan yang menggunakan anggaran daerah, harus ditujukan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan daerah. Selain itu jangan OPD hanya mengandalkan APBD. “Namun harus berfikir bagaimana agar bisa menarik anggaran yang telah disiapkan pemerintah Pusat atau Provinsi serta harus memiliki terobosan-terobosan,” tuturnya.(614)