MUKOMUKO, bengkuluekspress.com – Bantuan Langsung Tunai (BST) tidak hanya akan diterima masyarakat yang tidak mampu. Tetapi, diduga ada oknum perangkat desa juga menerima BST. Saat ini pemkab Mukomuko tengah melakukan penelusuran oknum tersebut di wilayah Kecamatan Ipuh. “Kami telah menerima surat dari Camat Kecamatan Ipuh terkait perangkat desa di wilayahnya yang diduga menerima BST, pembagian BST di wilayah itu ditangguhkan,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Gianto melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa M Fadli. Ia juga menyampaikan, sebelumnya DPMD menerima laporan dari warga setempat terkait oknum perangkat desa di Kecamatan Ipuh yang diduga menerima bantuan sosial tunai dari pemerintah tersebut. Selanjutnya, pihaknya berkoordinasi dengan camat terkait laporan dari warga tersebut. “DPMD mengapresiasi kinerja Camat Ipuh yang telah bertindak cepat dengan menyurati salah satu pemerintahan desa di wilayah terkait dengan adanya perangkat desa yang diduga menerima BST,” katanya. Fadly menyampaikan, orang yang layak dan tidak layak menerima program BST ini berkaitan dengan Dinas Sosial, tetapi instansinya menyangkut dengan perangkat desa yang diduga menerima BST. Menurutnya, secara etika perangkat desa tidak boleh menerima bantuan sosial tunai dari pemerintah karena mereka sudah mendapat penghasilan tetap yang bersumber dari dana desa. Jikalau ada perangkat desa yang lolos hingga menerima BST, katanya, maka perlu ditelusuri faktanya seperti apa, tetapi yang pasti harus ada verifikasi data penerima BST dan penangguhan pembagian BST di wilayah tersebut. Ia menambahkan pemberian BST harus disesuaikan dengan kriteria aturan dari pemerintah yakni keluarga miskin yang belum terdata sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), belum menerima bantuan pangan non tunai (BPNT) Bansos Tunai dari Kementerian Sosial. Keluarga miskin yang kehilangan pekerjaan, keluarga miskin belum terdata dalam data terpadu keluarga sejahtera (DTKS) dan juga keluarga yang rentan kronis sakit untuk menerima BLT. Kemudian para penerima BLT ini ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa (Perkades). (900)
Diduga Ada Oknum Perangkat Desa di Mukomuko Terima BST
Sabtu 27-02-2021,19:08 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,14:08 WIB
Megawati Hangestri Kembali Jadi Sorotan, Hyundai Hillstate Beri Sinyal Mengejutkan
Selasa 15-09-2026,12:57 WIB
Security SPPG Diamankan Terkait Kematian Relawan MBG, Begini Kronologis Pembunahnnya
Selasa 15-09-2026,10:20 WIB
Sebelum Tidur, Jangan Lupakan 7 Kebiasaan Ini untuk Merawat Kecantikan
Selasa 15-09-2026,10:55 WIB
Rambut Lepek Padahal Baru Keramas? Ini Penyebab dan Tips Mengatasinya
Selasa 15-09-2026,15:25 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Mitigasi Bencana, Krisis Air hingga Ancaman Karhutla Jadi Sorotan
Terkini
Selasa 15-09-2026,15:27 WIB
Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah Diperpanjang, Pendaftaran hingga 17 September
Selasa 15-09-2026,15:25 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Mitigasi Bencana, Krisis Air hingga Ancaman Karhutla Jadi Sorotan
Selasa 15-09-2026,15:13 WIB
DNA Jenazah Misterius di Enggano Dikirim ke Pusdokkes Mabes Polri, Dikaitkan dengan Hilangnya Jurnalis Krakata
Selasa 15-09-2026,15:11 WIB
Lanal Bengkulu Bersama Damkar, BPBD hingga Polda Padamkan Kebakaran Muara Dua
Selasa 15-09-2026,14:22 WIB