Hendak Pesta Sabu, Sepasang Kekasih Diciduk

Kamis 25-02-2021,21:14 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Si (17) warga Kecamataj Mersaung, Kaur dan teman prianya Ah (20) warga Desa Gunung Kembang, Pasar Manna saat ini mendekam dalam sel polres Bengkulu Selatan (BS). Pasalnya, sepasang kekasih ini hendak menggelar pesta sabu di salah satu rumah kosan di jalan SDN 05 BS. Barang bukti yang diamankan 1 paket Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, 1buah alat hisap dan 1 buah Korek Api serta 1 buah kaca pirek dan 1 lembar lakban berwarna cokelat.

Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK didampingi Kasat Resnarkoba Polres BS, Iptu EH Purba SIK MH mengatakan, sepasang kekasih ini dibekuk Rabu (24/2) sekitar pukul 16:40 wib. Di kamar kosan sang wanita.

\"Saat kami bekuk keduanya diduga sedang pesta sabu dalam kamar kosnya,\" katanya.

Dikatakan Kapolres, sebelumnya, Rabu (24/2) sekitar pukul 16:00 wib, anggotanya mendapat informasi ada pelaku yang diduga menggunakan narkoba di daerah tersebut.

Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui keduanya sudah berada dalam kamar kos. Setelah itu, anggotanya langsung melakukan penggerebekan.

\"Barang bukti sabu kami temukan dalam BH yang sang wanita,\" terang Kapolres.

Sementara itu Ah mengakui dirinya hendak pesta sabu dengan teman wanitanya di dalam kamar kos wanitanya itu. Dirinya mengaku sudah satu kali pesta sabu dengan teman wanitanya itu. Sedangkan untuk kedua kalinya, saat hendak pesta sabu sudah langsung tertangkap.

\"Baru hendak yang kedua kalinya kami memakai sabu,\" kata Ah.

Dijelaskan Ah dirinya membeli sabu dari salah satu warga binaan di lapas Bengkulu. Dirinya membeli dengan aplikasi sistem peta. Sebelum dibekuk, dirinya membeli paket sabu di depan BPK senilai Rp 500 ribu. Uang pembelian sabu dikirim via transper bank. Setelah itu dapat pesan singkat via SMS, jika sabu diletakan depan BLK.

\"Kami memesan sabu dari salah satu pria yang mengaku narapidana di salah satu lapas di Kota Bengkulu,\" terang Ah.

Buru Bandar Ganja Sehari sebelumnya, anggota satreskarkoba Polres BS membekuk Aj (17) remaja warga Kecamatan Pasar Manna yabg membawa ganja senilai Rp 500 ribu. Aj dibekuk di jalan raya Kecamatan Manna Rabu (24/2) dini hari sekitar pukul 01:30 wib. Dari keterangan Aj ganja tersebut dibelinya dari Kaur. Untuk itu, Kapolres mengaku saat ini pihaknya memburu bandar atau pemilik ganja tersebut.

\"Saat ini bandar ganja tersebut saat ini sedang kami buru,\" tandas Kapolres. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait