TAIS, bengkuluekspress.com - Permasalahan aset menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma. Sebab aset menjadi penghalang utama Pemkab Seluma selama 17 tahun belum pernah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Untuk menelusuri aset ini, Inspektorat telah membentuk tim khusus (Timsus).
Inspektur Inspektorat Seluma, Deddy Ramdhani mengatakan pembentukan timsus ini diputuskan melalui rapat bersama. Timsus saat ini telah turun melakukan verifikasi terhadap aset khususnya yang menjadi penghalang Kabupaten Seluma meraih WTP.
\"Tim saat ini telah turun, melakukan verifikasi aset ini. Khususnya yang menjadi penghalang WTP,\" tegasnya.
Ada empat aset yang disebut-sebut menjadi penghalang Kabupaten Seluma meraih WTP. Empat aset tersebut yakni 7 mobil dinas dan 16 Laptop di Bagian Umum Setda Seluma, 380 alat mesin kesehatan di Dinas Kesehatan dan 2 jalan Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) di Dinas PUPR Seluma.
\"Ya, aset inilah yang menjadi lokus penelusuran timsus ini. Aset-aset ini tidak diakui oleh BPK, karena tidak tahu keberadaanya,\" jelas Deddy.
Lanjut Deddy, jika semua aset ini nanti sudah terdata, predikat WTP bisa diraih Kabupaten Seluma. Sebab aset inilah yang selama ini menjadi penghalang Kabupaten Seluma meraih WTP dari BPK RI.
\"Jadi kita tunggu saja hasil penelusuran timsus kita ini. Saat ini mereka sedang bekerja,\" ucapnya.
Untuk anggota Timsus penelusuran aset ini tambah Deddy, selain Inspektorat, juga dilibatkan OPD yang memiliki aset tersebut. Yakni Dinas Kesehatan, PUPR dan Bagian Umum Setda Seluma. (333)