Pemda Benteng Tanggung BPJS Kesehatan Perangkat Desa

Senin 22-02-2021,20:24 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

BENTENG,bengkuluekspress.com - Usulan Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa agar mendapat jaminan kesehatan akhirnya diakomodir oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Tengah (Benteng). Melalui dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2021, Pemerintah Daerah (Pemda) Benteng menganggarkan dana untuk biaya jaminan kesehatan Kades beserta perangkat desa. \"Pemda Benteng menganggarkan dana untuk setoran BPJS Kesehatan bagi Kades dan perangkat desa senilai Rp 1,5 miliar pada tahun 2021 ini,\" ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Benteng, Drs Tomi Marisi MSi.

Secara teknis, aku Tomi, setoran untuk BPJS kesehatan ditetapkan sebesar 5 persen dari penghasilan tetap (Siltap) Kades dan perangkat. Hanya saja, Pemda Benteng mengambil kebijakan untuk menanggung sebesar 4 persen. Sedangkan, 1 persen lagi diambil dari Siltap Kades dan perangkat desa. \"Dari hasil koordinasi dengan BPJS Kesehatan Benteng, yang terdaftar sebagai peserta adalah suami/istri Kades/Perangkat desa serta 3 orang anak,\" tandas Tomi.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait