TAIS, bengkuluekspress.com - Berdasarkan hasil audit manajemen aset oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu, untuk moda transportasi operasional desa yang berplat merah. Jumlah seluruhnya ada 89 unit. Semua sudah terdata di dinas Perkim Seluma. Hanya saja, dari 89 unit tersebut, ada 20 unit Mobnas Kades mengalami rusak berat. Sehingga, harus dilakukan tindaklanjut terhadap kerusakan Mobnas tersebut.
\"Semua datanya sudah ada dengan kami. Foto, fisik dan keadaan kendaraan. Ada 20 unit kendaraan yang memang mengalami rusak berat dan tidak bisa jalan sama sekali,\" kata Kepala Dinas Perkim, Erlan Suadi M. Ap kepada wartawan, Kemarin.
Menurutnya, dengan telah mengalami rusak berat tersebut, pihaknya telah menaikkan surat ke Sekda mengenai tindaklanjutnya. Kemudian, juga mengajukan surat kebagian aset agar Mobnas tersebut dilelang.
\"Kalau dilelang setidaknya dapat menambah Pendapatan Daerah. Dan anggaran hasil lelang bisa digunakan untuk pembelian kendaraan dinas operasional LLAJ,\" ucap Erlan.
Disampaikannya bahwa, sebelumnya memang untuk pengadaan mode transportasi desa ini berada di dinas PU-PR. Dimana sebelumnya, masih menggunakan plat merah. Sedangkan untuk saat ini, jenis pengadaan dari Kementrian, bantuan mobil mode transportasi yang diberikan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan berplat kuning. Dengan penyaluran dari dinas Perkim. Karena ada bidang perhubungan di dinas tersebut.
\"Kita sudah mendata dan bahkan langsung turun jemput bola untuk mengetahui kondisi Mobnas yang digunakan Kades,\" ujarnya.
Sejak tahun 2020, tidak ada lagi Mobnas untuk Kades. Karena mobil yang diberikan berplat kuning. Yang diberikan untuk kegiatan dan pengembangan BUMDes masing-masing desa. (333)