BENGKULU, BE - Ini informasi penting bagi seluruh satuan pendidikan tingkat SD dan SMP se-Kota Bengkulu dan orang tua. Pencairan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) paling lambat dilakukan pada 28 Februari 2021.
Operator KIP SD dan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu Al Marwan saat diwawancarai BE menuturkan, \"masih banyak siswa/siswi belum mencairkan dana PIP, baik 2019 maupun 2020.\'\'
Dari pendataan Disdikbud untuk 2019, jumlah siswa yang belum mencairkan bantuan tersebut tingkat SD sebanyak 1.185 dari jumlah total penerima hampir 8.000-an siswa. Sedangkan, tingkat SMP sebanyak 306 orang dari total penerima mencapai 4.000-an. PIP 2020, masih tersisa 1.274 siswa dari 8 ribuan penerima tingkat SD. Sementara siswa SMP masih menyisakan 759 penerima dari total penerima juga sama seperti 2019.
\"Banyak faktor yang menjadi kendala dalam pencairan dana tersebut, diantaranya siswa penerima duduk dikelas akhir kelas 6 SD dan kelas 3 SMP. Ketika pindah sekolah secara administrasi siswa tidak melapor diri ke sekolah yang baru sebagai penerima PIP,\" katanya.
Pada akhir februari tersebut, jika tidak direalisasikan maka dana bantuan sebesar Rp 450 ribu per siswa SD per tahun dan 750 ribu rupiah per siswa SMP per tahun itu secara otomatis kembali ke kas Negara. (247)