Polres Bengkulu Selatan Sosialisasi UU Tingkatkan Pemahaman Polisi

Sabtu 20-02-2021,21:16 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati

KOTA MANNA, BE - Guna meningkatkan pemahaman personel Polres Bengkulu Selatan dan jajaran tentang peraturan perundang-undangan. Polres Bengkulu Selatan (BS) dalam hal ini Bagian Sumber Daya (Sumda) melalui Subbag Hukum mengadakan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum terhadap personel Polres. Kegiatan tersebut digelar di Aula Command Centre Polres BS, Sabtu (20/2). \"Ini kegiatan rutin untuk peningkatan pemahaman anggota POLRI di lingkungan Polres BS dan Polsek di BS,\" Kata Kasubag Hukum Polres BS AKP Ahmad Khairuman SE MSi kepada BE Sabtu (20/2). Dikatakan Ahmad Khairuman, kegiatan Sosialisasi dimulai Pukul 09.00 WIB. Adapun pesertanya para Kabag, Kasat, Kapolsek dan Anggota Polres BS, serta Polsek Jajaran. Materi sosialisasi, sambung Ahmad, Perkap Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Seleksi Pendidikan dan Pengembangan bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Perpol Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor. \"Pemateri Kabag Sumda Polres BS AKP A Munawan menyampaikan materi tentang Perpol Nomor 2 Tahun 2021 dan saya tentang Perkap Nomor 4 Tahun 2019 tentang Seleksi Pendidikan Pengembangan Anggota Polri,” ujar Ahmad. Dijelaskan Ahmad, kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi tersebut program Polri yang wajib dilaksanakan. Dengan adanya kegiatan tersebut nantinya tidak ada lagi anggota Polri tidak tahu dan tidak mengerti dengan Peraturan terbaru. \'\'Diharapkan ke depan mereka semakin paham tentang aturan yang berlaku. Jangan sampai nanti ada personel yang tidak paham tentang adanya aturan terbaru,\" tandas Ahmad Khairuman SE. (369)  

Tags :
Kategori :

Terkait