Dewan Desak Gaji PTT Tenaga Teknis Segera Dibayarkan

Jumat 19-02-2021,17:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pegawai tidak tetap (PTT) khususnya yang bergerak di bidang teknis seperti penyapu jalan, petugas taman, Satpol PP dan pemadam kebakaran sudah mulai bekerja sejak 1 Januari kemarin. Namun diketahui hingga saat ini mereka belum menerima gaji sepeser pun. Terkait hal tersebut anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu Ariyono Gumay meminta pemerintah kota khususnya OPD terkait untuk segera menerbitkan SPT atau surat perintah tugas para PTT tersebut mengingat SPT merupakan dasar pembayaran gaji bagi para PTT tersebut. \"Dari hearing terakhir kita dengan BKPP kita mendorong teman-teman BKPP untuk menerbitkan SPT yang disesuaikan dengan tupoksi OPD masing-masing. Dan yang utama kita dorong adalah penerbitan SPT tenaga teknis seperti misalnya penyapu jalan, damkar, dan Satpol PP. Karena kalau mereka berhenti, kita akan terkendala teknis-teknis di lapangan. Baik itu kalau seandainya penyapu jalan tidak ada, kota kita akan menjadi kotor, termasuk dengan damkar dan Satpol PP dalam sisi pengamanan dan rescue kita akan terkendala,\" jelas Ariyono, Jumat (19/02). Ia menambahkan, untuk teknis sebenarnya dalam penganggaran sudah anggarkan di APBD. Hanya saja, penganggaran tersebut kembali kepada SK. Jika SPT sudah diterbitkan, dalam waktu dekat gaji para PTT akan segera dicairkan. Sementara untuk teknisnya bakal di koordinasikan dengan DKPP dan BPKAD. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait