BENGKULU, bengkuluekspress.com - Seorang warga Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Imran, yang kedapatan membuang sampah di poros jalan tepatnya di Kelurahan Teluk Sepang diberi sanksi sosial atas perbuatannya tersebut. Aksinya tak terpujinya sempat divideokan oleh warga setempat dan langsung dilaporkan ke Lurah, Camat dan Satpol PP Kota Bengkulu. Menindaklanjuti hal tersebut, pihak Satpol PP langsung memberi teguran dan sanksi kepada Imran. Sanksi yang diberikan kepada Imron ialah berupa sanksi sosial dengan membersihkan sampah poros jalan di Kelurahan Teluk Sepang dengan harapan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan tidak mengulangi perbuatannya. “Setelah diperingatkan agar tidak membuang sampah sembarangan, masih ada saja warga yang melanggar. Tentu kita tidak bisa tinggal diam, setelah menemukan warga tersebut kita langsung berikan teguran dan sanksi,” jelas Kasatpol PP Fakhrizal Putra, Jumat (19/02). Peringatan larangan membuang sampah tersebut kelihatannya tidak diindahkan oleh sebagian warga. Karena masih ada saja oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut dengan membuang sampah di poros-poros jalan di beberapa titik di dalam Kota Bengkulu. “Karena beliau tidak ingin diadili atau diproses hukum, kita memberikan keringanan kepada Imran untuk membersihkan sampah di poros jalan di Kelurahan Teluk Sepang tempat ia membuang sampah sembarangan kemarin. Selain itu, Imran kembali ditegaskan agar tidak membuang sampah sembarangan lagi, kalau kedepannya nanti masih ditemukan kembali, ia akan diproses hukum karena telah melanggar,” tambahnya. Atas hal tersebut, Fakhrizal kembali mengimbau seluruh warga Kota Bengkulu untuk sama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarang. Karena tanpa kesadaran masyarakat tentang kebersihan lingkungan tentu tidak akan terwujud keinginan kita untuk menjadikan ota Bengkulu yang bersih dan asri,” tutupnya. (Imn)
Buang Sampah Sembarangan, Warga Kelurahan Sumber Jaya Disanksi Sosial
Jumat 19-02-2021,17:08 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :