BLT Kelurahan Dihapuskan

Kamis 18-02-2021,21:47 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Sepertinya warga miskin terdampak Covid-19 di 16 kelurahan dalam wilayah Bengkulu Selatan (BS) tahun 2021 bakal gigit jari. Pasalnya, di tahun ini mereka tidak akan menikmati bantuan langsung tunai (BLT) Kelurahan.

\"Untuk tahun 2021 tidak ada anggarannya, sehingga BLT Kelurahan dihapuskan,\" kata Pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Sosial BS, Didi Ruslan SKM MSi.

Dikatakan Didi, pada tahun 2020 lalu Pemda BS menganggarkan dana pada APBD BS sebesar Rp 10,8 Miliar untuk 6 ribu warga miskin di wilayah 16 Kelurahan di BS. BLT kelurahan tersebut besarannya Rp 300 ribu perbulan selama 6 bulan. Hanya saja, karena pada APBD 2021, anggaran tidak tersedia, maka pihaknya tidak bisa lagi menyalurkan dana BLT.

\"APBD kita terbatas, sehingga anggaran untuk BLT tidak ada,\" ujarnya.

Oleh karena itu, Didi mengaku tidak bisa lagi memberikan BLT bagi warga miskin di 16 Kelurahan di BS. Didi mengaku, selama ini sudah berusaha memperjuangkannya, agar BLT kelurahan tetap dianggarkan pada APBD BS 2021. Hanya saja usulan tersebut tidak diakomudir. Sehingga pihaknya akhirnya menghapuskan BLT tahun 2021.

\"Kita sudah upayakan. Namun tidak berhasil karena anggaran pada APBD BS tidak tersedia,\" demikian Didi. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait