Jum’at, Pemenang Pilkada Ditetapkan

Rabu 17-02-2021,20:38 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Bengkulu Selatan (BS) sepertinya dalam waktu dekat akan kembali dipimpin Bupati dan wakil Bupati definitif, setelah saat ini dipimpin Pelaksana harian (PLh) Bupati yang dijabat Yudi Satria SE MM sekda BS. Pasalnya setelah masa jabatan Bupati habis 16 Februari, Bupati BS belum dilantik. Hal ini ditandainya dengan akan ditetapkannya Bupati terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) BS.

\"Jum\'at (21/2) kami akan menggelar pleno penetapan Bupati terpilih,\" kata ketua KPU BS, Alpin Samsen SPt.

Dikatakan Alpin, kepastian tersebut setelah adanya keputusan majelis hakim mahkamah konstitusi (MK) terkait tidak adanya perkara pilkada BS di MK. Meskipun sebelumnya sempat pasangan calon Bupati dan wakil Bupati nomor urut 2, Budiman Ismaun - Helmi Paman mengajukan gugatan ke MK. Namun akhirnya permohonan gugatan ditarik kembali oleh kuasa hukumnya.

\"Surat keputusan MK ini kami ketahui Senin (15/2) lalu,\" ujarnya.

Oleh karena itu, sambung Alpin, Jum\'at pagi sekitar pukul 08:00 wib akan digelar pleno penetapan pasangan pemenang Pilkada BS. Dirinya mengaku pleno tersebut akan digelar di aula hotel Marina. Setelah Pleno nanti, sambung Alpin, pihaknya akan menyampaikannya ke DPRD BS. Lalu DPRD BS menggelar sidang paripurna untuk kemudian diserahkan ke Pemda BS, lalu disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri).

\"Jadwal pelantikan Bupati dan Wabup itu ditentukan oleh Mendagri,\" terangnya.

Sekedar mengingatkan sebelumnya pada Pillkada BS, 9 Desember 2020 lalu diikuti eh 4 pasangan cakada. Nomor urut 1 pasangan Hartawan - Darmin, nomor urut 2 pasangan Budiman - Helmi Paman, nomor urut 3 pasangan Gusnan - Rifai dan nomor urut 4 pasangan Dewi Sartika- Marwan Iswandi. Dari hasil penghitungan suara, pasangan nomor urut 3, Gusnan - Rifai meraih suara terbanyak. Pasangan ini yang akan ditetapkan sebagai pemenang pilkada BS dan yang akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati BS periode berikutnya. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait