Enggan Bayar Parkir, Wartawan Habisi Pedagang Ikan

Senin 15-02-2021,20:53 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

SUKARAJA, bengkuluekspress.com - Pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan berat yang dilakukan Wartawan Yustin alias Aan (40) warga Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sukaraja, terungkap dari hasil interogasi Polsek Sukaraja bahwa tersangka tersinggung kepada korban Alm Supriadi alias Cakil, yang enggan membayar uang parkir. Malahan tersangka ditantang untuk berkelahi. Sehingga hal inilah yang memicu tersangka naik pitam.

\"Tersangka menghampiri korban dan langsung melayangkan kayu yang sudah dipegang ke muka korbannya sebanyak dua kali dan korban pun langsung tersungkur,\" tegas Kapolres Seluma, AKBP Swittanto Prasetyo SIK didampingi Kapolsek Sukaraja Iptu Syaiful Ahmadi SH kepada wartawan dalam konferensi pers, kemarin.

Diceritakan, usai korban jatuh ke tanah, korban berusaha untuk bangkit. Namun bukan pertolongan yang didapatkan, malahan tersangka kembali menghajar muka korban dengan kayu yang masih dipegang tersangka. Alhasil, korban kembali tumbang dengan posisi terlentang. Tak puas di situ, tersangka lagi-lagi mengarahkan kayu yang tersangka pegang ke arah muka korban, sehingga korban tidak bergerak lagi. Untuk memastikan korban tak berdaya, tersangka menginjak tubuh korban dan menekan dada korban dengan menggunakan kayu.

\"Usai memastikan tak bergerak lagi, tersangka menarik kaki korban sehingga tubuhnya terseret sekitar 15 meter ke kebun di belakang pasar,\" bebernya lagi.

Dijelaskan Kapolres, untuk barang bukti (BB) sebatang kayu dengan panjang 1,30 cm, telah patah masih berlumuran darah serta satu lembar kaos warna putih bekas digunakan korban masih dengan percikan darah, ikut diamankan guna penyidikan lebih lanjut. Sedangkan pasal 338 pembunuhan dengan junto pasal 354 ayat 2 penganiayaan berat dengan korban meninggal dunia. Dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun penjara.

Diketahui, kejadian menimpa korban Alm Supriadi Als Cakil pada Sabtu dini hari di Pasar Sabtu Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sukaraja. Korban didapati, oleh jajaran Polsek Sukaraja setelah melakukan patroli yang mendapatkan korban sudah tergeletak. Alhasil, korban pun langsung dibawa ke RSUD M Yunus untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, tak berselang lama korban meningal dunia setelah kehabisan darah.

\"Tersangka menyerahkan diri kepada personil yang berjaga. Dan tersangka mengakui khilaf telah menghabisi korbannya akibat kesal yang selalu di ajak berkelahi,\" imbuhnya singkat.

Kepada wartawan ini, tersangka Wartawan Yustin Als Aan (40) mengutarakan penyesalannya telah menghabisi korban. Hal ini lantaran tersangka menaruh dendam setelah setiap diminta uang parkir selalu menolak dan tersangka selalu diajak berkelahi. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait