SE dan SKB Belajar Tatap Muka Dikaji

Sabtu 13-02-2021,20:59 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati

TAIS,BE - Menyikapi Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu tentang rencana penerapan belajar tatap muka juga Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang pemberlakukan belajar tatap muka. Kedua surat itu segera ditindaklanjuti Dinas Pendidikan (Dispendik) Seluma. Dispendik Seluma saat ini tengah mengkaji SE dan SKB tersebut untuk diterapkan di Kabupaten Seluma. Kadispendik Kabupaten Seluma Emzaili Hambali Mpd mengatakan, \"Ya, kita telah terima SE dan SKB itu. Saat ini kita masih lakukan kajian untuk menerapkannya di Kabupaten Seluma.\" Untuk menerapkan ini kata Kadispendik, juga meminta petunjuk dan persetujuan Bupati Seluma selaku Ketua Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Seluma. \"SKB dan SE ini kita sampaikan dulu ke Pak Bupati, petunjuk bupati juga akan menjadi acuan kita untuk melaksanakan belajar tatap muka ini,\" kata Emzaili. Disidk juga melihat situasi atau perkembangan Covid-19 di Kabupaten Seluma. Jika status atau kondisinya terus membaik, maka pelaksanaan belajar tatap muka segera dilakukan di sekolah naungan Dispendik Seluma. Mulai dari PAUD, SD dan SMP sederajat lainnya. \"Pada intinya kami siap melaksanakan ini, namun memang harus masih dilakukan kajian. Petunjuk Bupati juga hasil kajian yang kita lakukan,\" tukasnya. Pihaknya juga telah membentuk tim yang akan turun ke sekolah jika belajar tatap muka ini diterapkan. Tim ini bertugas untuk memantau penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang diterapkan sekolah, setelah belajar tatap muka ini dimulai. \"Timnya itu terdiri dari pengawas sekolah. Mereka inilah yang nantinya akan memantau, memastikan penerapan protokol kesehatan benar dilakukan sekolah sesuai dengan petunjuk dari SE dan SKB yang telah kita terima,\" pungkasnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait