Diduga Bermasalah, Lulus Tes Tertulis

Rabu 27-02-2013,14:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong masih tetap meluluskan 3 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diduga memiliki catatan masalah, pada pengumuman hasil seleksi tertulis Selasa (26/2).  \"Sah-sah saja jika ada warga atau lembaga sosial masyarakat yang melaporkan calon PPK yang bermasalah, karena itu memang yang kita harapkan pada proses seleksi yang kita lakukan.

Namun kita harus lihat dulu masalahnya apa berdasarkan aturan perundangan yang bisa menggagalkan seorang calon PPK,\" tegas anggota KPU Rejang Lebong, Mansuruddin kepada Bengkulu Ekspress, Selasa (26/2)

Lagi pula, sambung Mansuruddin, masih ada tahapan seleksi lain yakni tes wawancana yang berlangsung 27-28 Februari 2013 untuk menentukan 5 besar anggota PPK di setiap kecamatan. \"Tahapan seleksi PPK masih akan berjalan, jika memang ada persoalan yang secara aturan tidak bisa meloloskan seorang calon PPK, kita tidak akan luluskan mereka,\" ujarnya.

Dijelaskan Mansuruddin, tujuan dari tes wawancara ini sendiri untuk memastikan bahwa tidak ada keterlibatan calon PPK pada salah satu parpol, tidak pernah terjerat pidana 5 tahun penjara, serta untuk memastikan kelengkapan administasi lainnya seperti membuktikan kepemilihan izajah pada salah calon PPK yang dituding tidak memiliki ijazah tersebut. \"Kita tilah dulu, kalau pidana yang disebutkan itu ancamannya mencapai lebih dari 5 tahun, jelas akan kita tolak.

Kemudian masalah penggelembungan suara, jika memang terbukti ia bersalah, akan kita tolak, begitu juga pada masalah ijazah, jika memang ia tidak memiliki ijazah, jelas akan kita tolak, namun kalau semua itu tidak terbukti, akan kita pertimbangkan untuk kelulusannya,\" paparnya.

Terpisah, Ketua Panwaslu, Drs. Anwar Hamidi mengaku akan mengawasi tahapan pemilihan PPK yang iselenggarakan oleh KPU Rejang Lebong tersebut. \"Terhadap laporan itu, kami juga sudah menerima, bawasannya, kami dari Panwaslu, akan ikut mengawasi tahapan pemilihan PPK ini, jika nanti terdapat kejanggalan, termasuk masalah penerimaan 3 calon PPK yang dibicarakan ini, kami juga akan ikut memprosesnya,\" kata Anwar Hamidi.

Untuk diketahui 3 nama yang dipermasalahkan oleh LSM Keadilan ini ialah ialah JU calon PPK Sindang kelingi karena pernah terjerat kasus Togel dan  AR calon PPK Kecamatan Bermani Ulu Raya pernah terlibat kasus penggelembungan suara yang pernah di proses pada Gakumdu. dan salah satu mantan PPK Curup timur yaitu Yn yang kini kembali menjadi calon PPK Curup timur, yang diduga tidak memiliki ijazah SMA namun hanya memiliki surat keterangan hilang dari kepolisian. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait