MUKOMUKO, bengkuluekspress.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, berhasil melakukan penyelamatan dan pemulihan uang negara sebesar Rp 1,173 miliar. Uang negara itu, dari penanganan bidang tindak pidana korupsi (Tipikor) sebesar Rp 953.975.501. Dan dari bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) diantaranya pemulihan sebesar Rp 109.847.839, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar Rp 61.387.839, dan dari Badan Keuangan Daerah (BKD) sebesar Rp Rp 48.460.000. “ Penyelamatan dan pemulihan uang Negara itu, sudah di kembalikan ke kas negara pada tahun 2020 lalu,” demikian Kajari Mukomuko, Hendri Antoro, SAg SH MH didampingi Kasi Datun, Bobby Muhamad Ali Akbar SH MH. Ia menyampaikan pemulihan uang negara di luar pengembalian kerugian negara dari hasil tindak pidana korupsi di tahun 2020 lalu, setelah Bidang Datun Kajari Mukomuko mendapatkan surat pemberian kuasa dari pihak Pemkab Mukomuko, dan BPJS. Dengan pemberian kuasa ini, tim dari Kejaksaan langsung melakukan upaya penagihan uang negara yang belum dibayarkan oleh para pihak. “Jajaran Kejaksaan akan terus bekerja maksimal dan profesional. Selain melakukan penindakan hukum. Juga dilakukan pencegahan dan penyelamatan potensi kerugian negara. Ini tidak lain secara bersama - sama untuk lebih memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” lanjutnya. (900)
Kejari Mukomuko Selamatkan Uang Negara Rp 1,173 Miliar
Rabu 10-02-2021,20:25 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 14-09-2026,11:14 WIB
Cat Rambut Bikin Kering? Ini Tips Sederhana Menjaga Rambut Tetap Sehat
Senin 14-09-2026,11:00 WIB
Rambut Berketombe dan Gatal? Ini Tips Perawatan yang Bisa Dicoba
Senin 14-09-2026,10:59 WIB
Bukan Soal Sibuk, Ini Cara Menjalani Hidup yang Lebih Produktif
Senin 14-09-2026,10:21 WIB
Jangan Disepelekan, Ini Tips Merawat Kuku Kaki agar Tidak Mudah Jamuran
Senin 14-09-2026,11:52 WIB
Sering Cuci Muka Justru Bisa Bikin Kulit Bermasalah? Ini Penjelasannya
Terkini
Senin 14-09-2026,15:47 WIB
Dirlantas Polda Bengkulu Tancap Gas di Lintasan Road Race
Senin 14-09-2026,15:45 WIB
SMKN 1 Kota Bengkulu Study Tour ke Pagar Alam Tanpa Koordinasi, Disdikbud Provinsi Bengkulu Siapkan Sanksi
Senin 14-09-2026,15:42 WIB
Nawasena Coffee, Tempat Nongkrong Baru Anak Muda Bengkulu dengan Kopi Nikmat dan Suasana Santai
Senin 14-09-2026,14:49 WIB