MUKOMUKO, bengkuluekspress.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, berhasil melakukan penyelamatan dan pemulihan uang negara sebesar Rp 1,173 miliar. Uang negara itu, dari penanganan bidang tindak pidana korupsi (Tipikor) sebesar Rp 953.975.501. Dan dari bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) diantaranya pemulihan sebesar Rp 109.847.839, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar Rp 61.387.839, dan dari Badan Keuangan Daerah (BKD) sebesar Rp Rp 48.460.000. “ Penyelamatan dan pemulihan uang Negara itu, sudah di kembalikan ke kas negara pada tahun 2020 lalu,” demikian Kajari Mukomuko, Hendri Antoro, SAg SH MH didampingi Kasi Datun, Bobby Muhamad Ali Akbar SH MH. Ia menyampaikan pemulihan uang negara di luar pengembalian kerugian negara dari hasil tindak pidana korupsi di tahun 2020 lalu, setelah Bidang Datun Kajari Mukomuko mendapatkan surat pemberian kuasa dari pihak Pemkab Mukomuko, dan BPJS. Dengan pemberian kuasa ini, tim dari Kejaksaan langsung melakukan upaya penagihan uang negara yang belum dibayarkan oleh para pihak. “Jajaran Kejaksaan akan terus bekerja maksimal dan profesional. Selain melakukan penindakan hukum. Juga dilakukan pencegahan dan penyelamatan potensi kerugian negara. Ini tidak lain secara bersama - sama untuk lebih memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” lanjutnya. (900)
Kejari Mukomuko Selamatkan Uang Negara Rp 1,173 Miliar
Rabu 10-02-2021,20:25 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,12:28 WIB
Muhaimin Sebut Sekolah Rakyat Jadi Model Baru Pendidikan dan Pemberdayaan Nasional
Senin 19-10-2026,10:31 WIB
Osteoporosis Tak Bergejala, Patah Tulang Panggul Berisiko Fatal bagi Lansia
Senin 19-10-2026,12:22 WIB
Mulai 2027, Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis? Simak Penjelasan Mendikdasmen
Senin 19-10-2026,10:54 WIB
Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano
Senin 19-10-2026,12:04 WIB
Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi, Lengkap dengan Filosofinya
Terkini
Senin 19-10-2026,16:03 WIB
Drainase di RT 08 Surabaya Permai 1 Dibenahi, Lingkungan Diharapkan Makin Nyaman
Senin 19-10-2026,15:59 WIB
Drainase Perumahan Bumi Mas Dibangun, Warga Bentiring Kini Lebih Tenang Hadapi Musim Hujan
Senin 19-10-2026,15:55 WIB
Dinas PUPR Kota Bengkulu Tingkatkan dan Rehabilitasi Drainase Gang Merpati 18 Rawa Makmur
Senin 19-10-2026,15:53 WIB
Syamsu Ihwan Nilai Eks Mess Pemda Strategis untuk Kantor Wali Kota dan Pengembangan Kawasan
Senin 19-10-2026,15:51 WIB