MUKOMUKO, bengkuluekspress.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, berhasil melakukan penyelamatan dan pemulihan uang negara sebesar Rp 1,173 miliar. Uang negara itu, dari penanganan bidang tindak pidana korupsi (Tipikor) sebesar Rp 953.975.501. Dan dari bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) diantaranya pemulihan sebesar Rp 109.847.839, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar Rp 61.387.839, dan dari Badan Keuangan Daerah (BKD) sebesar Rp Rp 48.460.000. “ Penyelamatan dan pemulihan uang Negara itu, sudah di kembalikan ke kas negara pada tahun 2020 lalu,” demikian Kajari Mukomuko, Hendri Antoro, SAg SH MH didampingi Kasi Datun, Bobby Muhamad Ali Akbar SH MH. Ia menyampaikan pemulihan uang negara di luar pengembalian kerugian negara dari hasil tindak pidana korupsi di tahun 2020 lalu, setelah Bidang Datun Kajari Mukomuko mendapatkan surat pemberian kuasa dari pihak Pemkab Mukomuko, dan BPJS. Dengan pemberian kuasa ini, tim dari Kejaksaan langsung melakukan upaya penagihan uang negara yang belum dibayarkan oleh para pihak. “Jajaran Kejaksaan akan terus bekerja maksimal dan profesional. Selain melakukan penindakan hukum. Juga dilakukan pencegahan dan penyelamatan potensi kerugian negara. Ini tidak lain secara bersama - sama untuk lebih memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” lanjutnya. (900)
Kejari Mukomuko Selamatkan Uang Negara Rp 1,173 Miliar
Rabu 10-02-2021,20:25 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,09:44 WIB
Motor Nenek Digelapkan untuk Judi Online, Pemuda Manna Ditangkap di Warnet
Kamis 09-04-2026,09:26 WIB
Proyek Drainase Pasar Ampera Terkendala Bangunan di Sempadan Jalan
Kamis 09-04-2026,09:00 WIB
Pengembalian Dana THL Belum Tuntas, Fakta Baru Terungkap di Sidang Suap PDAM Bengkulu
Kamis 09-04-2026,09:33 WIB
Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal
Kamis 09-04-2026,09:11 WIB
Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Manna Diamankan Polisi dan Warga
Terkini
Kamis 09-04-2026,21:54 WIB
348 Mahasiswa Universitas Dehasen di Wisuda
Kamis 09-04-2026,16:36 WIB
Hasil Pemenang Lelang Jabatan Diumumkan Bulan Ini, Posisi Inspektur Kota Bengkulu Masih Kosong
Kamis 09-04-2026,16:34 WIB
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Curat di Ratu Agung Akhirnya Tertangkap di Persembunyian
Kamis 09-04-2026,16:31 WIB
Terkuak! Dugaan ‘Jual-Beli Kursi’ Rekrutmen Non ASN di RSKJ Bengkulu, 40 Saksi Diperiksa
Kamis 09-04-2026,16:29 WIB