BENTENG, bengkuluekspress.com- Sampai saat ini, proses alih status jalan batubara di Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) belum juga selesai. Pemda Benteng terus mendorong agar ruas jalan sepanjang kurang lebih 17 kilometer (Km) tersebut segera dilimpahkan ke Pemda Provinsi Bengkulu. Sekda Benteng, Edi Hermansyah SSi MSc PhD mengatakan, usulan alih status jalan sudah disampaikan sejak lama. Namun, sayangnya belum ada respon positif dari Pemda Provinsi. \"Kami audah sampaikan usulan lagi dan berharap ruas jalan batubara di Semidang Lagan segera menjadi kewenangan Pemprov. Itu kewenangan Gubernur,\" ungkap Edi. Dikatakan Edi, alih status jalan merupakan pilihan tepat. Ruas jalan itu bisa menjadi jalur alternatif bagi pengguna kendaraan dari arah Kabupaten Kepahiang menuju ke arah pelabuhan Pulau Baai. Tanpa harus melintasi wilayah Kecamatan Karang Tinggi dan Talang Empat. \"Setelah menjadi kewenangan provinsi, harapan kami segera dibangun. Sehingga, akses jalan yang melintasi sejumlah desa di Semidang Lagan bisa lebih nyaman dilewati,\" tandas Edi.(135)
Pemda Benteng Dorong Alih Status Jalan Batubara
Rabu 10-02-2021,20:22 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,15:20 WIB
Polres Mukomuko Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Kriminalitas hingga Premanisme
Selasa 30-06-2026,13:58 WIB
Sidang Latifa Memanas, Kuasa Hukum Tolak Hasil Audit dan Pertanyakan Status Auditor Eksternal
Selasa 30-06-2026,14:21 WIB
Dinkes Mukomuko Desak Evaluasi Total Sistem Rujukan Pasien BPJS Kesehatan
Selasa 30-06-2026,14:02 WIB
Audit Eksternal Perkuat Dugaan Penggelapan CV Mandiri Sejahtera, Nilai Kerugian Lebihi Hasil Audit Internal
Selasa 30-06-2026,15:21 WIB
Desa di Bengkulu Segera Nikmati Penguatan Listrik, Pemprov, ESDM dan PLN Berpacu Tuntaskan Kendala Lisdes 2026
Terkini
Rabu 01-07-2026,13:54 WIB
Saksi A De Charge Ungkap Keluarga Mengetahui Pengakuan Latifa Mengambil Uang Perusahaan
Rabu 01-07-2026,13:52 WIB
Pemkab Mukomuko Tahan Diri Usulkan Rekrutmen CPNS dan PPPK Baru, Ini Alasannya
Rabu 01-07-2026,10:37 WIB