MUKOMUKO, BE – Sebanyak 58 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dinyatakan lulus pada 2019, dalam waktu dekat segera menerima SK. Direncanakan minggu depan SK P3K dibagikan. Puluhan SK P3K yang bakal dibagikan itu untuk tenaga guru sebanyak 40 orang, tenaga penyuluh 14 orang dan tenagakesehatan 4 orang.\'\' Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko Jawoto melalui Sekretaris Edy Suntono ketika dikonfirmasi BE Kamis (4/2/2021) menuturkan, \"Setelah SK P3K dibagikan puluhan P3K itu menerima gaji tetap dari pemerintah setiap bulan per 1 Maret tahun 2021.\'\' Besaran gajinya bervariasi,namun diatas Rp 2 juta dan kurang dari Rp 3 juta/bulan. Sumber anggaran gaji dari DanaAlokasi Umum (DAU) Tahun 2021 ini. Edy juga menyampaikan, sudah mengajukan ke Pemerintah RI untuk penangkatan tenaga P3K khususnya guru pada 2021 ini. Usulan berdasarkan dari hasil analisa jabatan (Anjab) dan data pokok pendidikan (Dapodik) sekolah, Pemkab Mukomuko masih banyak kekurangan tenaga guru. “Usulan sebanyak 785 orang. Saat ini masih menunggu informasi dari pemerintah pusat.jika disetujui, kebutuhantenaga guru untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) bisa tercukupi,” ujar Edy. (900)
58 P3K Mukomuko Segera Terima SK
Kamis 04-02-2021,21:12 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 22-08-2026,16:40 WIB
Succes Fee Perkara Harta Bersama Rp 43 M Tidak Dibayar, Advokat Gugat Klien ke Pengadilan
Sabtu 22-08-2026,16:42 WIB
Nuzuludin dan Kadispora Kota Bengkulu Lepas 23 Atlet Ikuti Kejagung Cup di Jakarta
Terkini
Sabtu 22-08-2026,16:42 WIB
Nuzuludin dan Kadispora Kota Bengkulu Lepas 23 Atlet Ikuti Kejagung Cup di Jakarta
Sabtu 22-08-2026,16:40 WIB
Succes Fee Perkara Harta Bersama Rp 43 M Tidak Dibayar, Advokat Gugat Klien ke Pengadilan
Jumat 21-08-2026,14:32 WIB
Pemkab Mukomuko Siap Dukung Baznas, ASN Didorong Salurkan Zakat melalui Lembaga Resmi
Jumat 21-08-2026,14:30 WIB
Pemkab Mukomuko Mulai Siapkan Operasional Koperasi Desa Mandiri Pangan
Jumat 21-08-2026,14:28 WIB