BENGKULU, bengkuluekspress.com - Rencana Pemkot Bengkulu untuk dilakukannya perampingan OPD dari 41 akan dijadikan 30 OPD perlu dilakukan kajian mendalam. Pasalnya ada beberapa petimbangan yang harus dikaji agar tidak berbenturan dengan ketentuan-ketentuan dalam pembentukan OPD. Atas adanya rencana tersebut, anggota DPRD Kota Bengkulu menilai rencana tersebut belum pas jika dengan alasan efisiensi anggaran. \" Tidak ada alasan mendasar untuk perampingan OPD. Ya kalau alasannya untuk efisiensi jangan dulu perampingan OPD, harusnya pengurangan jumlah pegawai dan PTT dulu untuk mengurangi dari sisi belanja pegawai. Dari struktur belanja di APBD kita itu tidak menunjukan efisiensi belanja,\" kata anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu, H Ariyono Gumay, Rabu (03/01). Ia menambahkan, masalah perampingan dengan alasan efisiensi anggaran ini timbul akibat dari dana Covid-19 Rp 81 miliyar dan pengembalian pinjaman pokok dan bunga Rp 65 miliyar yang harus dibayarkan setiap tahunnya. Apalagi dalam hal perampingan dari 9 Kecamatan menjadi 3 Kecamatan juga tidak sesuai dengan standar berdirinya kota tau kabupaten yang harus memiliki minimal 4 kecamatan. \"Jadi ini memang perlu kajian mendalam. Karena syarat untuk pemekaran untuk berdirinya suatu kabupaten/kota itu syaratnya minimal harus ada 4 kecamatan. Kalau 3 kecamatan nanti digabung oleh daerah lain kita. Apalagi untuk administrasi kewilayahan harus dirubah semua dan itu butuh izin Kemendagri, belum lagi nanti Polsek- Polsek juga bisa berkurang,\" tutur Ariyono. (Imn)
DPRD Kota: Perampingan OPD Perlu Kajian Mendalam
Rabu 03-02-2021,16:17 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 30-08-2026,19:49 WIB
7 Kebiasaan Sederhana untuk Membantu Menjaga Kesehatan Tubuh Setiap Hari
Minggu 30-08-2026,19:44 WIB
10 Cara Memanfaatkan AI untuk Membantu Pekerjaan Sehari-hari
Minggu 30-08-2026,18:12 WIB
Pemkot Bengkulu Pastikan Stok BBM Aman, Warga Diminta Tak Panik
Minggu 30-08-2026,17:59 WIB
Pasien RSHD Kota Bengkulu Meningkat, Perubahan Cuaca Diduga Picu Influenza hingga DBD
Minggu 30-08-2026,19:04 WIB
Mukomuko Tingkatkan 9 Ruas Jalan dengan Anggaran Rp8,8 Miliar, Ditargetkan Rampung Desember 2026
Terkini
Senin 31-08-2026,16:14 WIB
Sering Dianggap Sama, Tahu dan Tofu Ternyata Punya Perbedaan
Senin 31-08-2026,15:47 WIB
Petani di Rejang Lebong Ditemukan Tewas di Rumah, Ini Hasil Pemeriksaan Polisi
Senin 31-08-2026,15:44 WIB
Dua Mantan Kades Tebat Monok Bersaksi, Bongkar Jejak Tanah GOR Kepahiang yang Disebut Hilang
Senin 31-08-2026,15:42 WIB
Berbulan-bulan Abaikan Putusan Pengadilan, 13 Eks Karyawan Desak PT RAA Bayar Hak Mereka
Senin 31-08-2026,15:38 WIB