DPRD Kota: Perampingan OPD Perlu Kajian Mendalam

Rabu 03-02-2021,16:17 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Rencana Pemkot Bengkulu untuk dilakukannya perampingan OPD dari 41 akan dijadikan 30 OPD perlu dilakukan kajian mendalam. Pasalnya ada beberapa petimbangan yang harus dikaji agar tidak berbenturan dengan ketentuan-ketentuan dalam pembentukan OPD. Atas adanya rencana tersebut, anggota DPRD Kota Bengkulu menilai rencana tersebut belum pas jika dengan alasan efisiensi anggaran. \" Tidak ada alasan mendasar untuk perampingan OPD. Ya kalau alasannya untuk efisiensi jangan dulu perampingan OPD, harusnya pengurangan jumlah pegawai dan PTT dulu untuk mengurangi dari sisi belanja pegawai. Dari struktur belanja di APBD kita itu tidak menunjukan efisiensi belanja,\" kata anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu, H Ariyono Gumay, Rabu (03/01). Ia menambahkan, masalah perampingan dengan alasan efisiensi anggaran ini timbul akibat dari dana Covid-19 Rp 81 miliyar dan pengembalian pinjaman pokok dan bunga Rp 65 miliyar yang harus dibayarkan setiap tahunnya. Apalagi dalam hal perampingan dari 9 Kecamatan menjadi 3 Kecamatan juga tidak sesuai dengan standar berdirinya kota tau kabupaten yang harus memiliki minimal 4 kecamatan. \"Jadi ini memang perlu kajian mendalam. Karena syarat untuk pemekaran untuk berdirinya suatu kabupaten/kota itu syaratnya minimal harus ada 4 kecamatan. Kalau 3 kecamatan nanti digabung oleh daerah lain kita. Apalagi untuk administrasi kewilayahan harus dirubah semua dan itu butuh izin Kemendagri, belum lagi nanti Polsek- Polsek juga bisa berkurang,\" tutur Ariyono. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait