LEBONG, bengkuluekspress.com– Guna meningkatkan pelayanan dan mengubah status tipe dari D menjadi C, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lebong akan mengusulkan penambahan jumlah dokter spesialis yang saat ini memang masih banyak kurang. Direktur RSUD Lebong, dr Ari Afriawan mengatakan, bahwa untuk saat ini status tipe RSUD Lebong memang masih D dan pihaknya telah mempersiapkan untuk melakukan perubahan tipe menjadi lebih baik lagi, yaitu menjadi tipe C. “Saat ini kita masih tipe D dan akan kita ubah,” sampainya Minggu (31/01).
Menurutnya, untuk mengubah status tipe RSUD dari d menjadi C harus ada sarana penunjang, seperti jumlah tempat tidur dan Sumber Daya Manusia (SDM). Dimana untuk jumlah tempat tidur saat ini sudah mencapai 104 tempat tidur. “Jumlah tersebut artinya secara jumlah kapasitas tempat tidur kita sudah cukup untuk syarat naik tipe,” jelasnya.
Ia menjelaskan, sementara untuk sarana penunjang lain yang paling utama adalah dokter spesialis. Dimana untuk jumlah dasar agar bisa merubah tipe rumah sakit memiliki sebanyak 8 orang spesialis. Yaitu spesialis anak, kandungan, penyakit dalam dan bedah dan harus menetap di Kabupaten Lebong. “Sementara kita saat ini baru memiliki spesialis, yaitu dokter bedah yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujarnya.
Ari menambahkan, untuk menunjang kebutuhan dokter spesialis saat ini sudah ada dokter spesialis patologi klinik dan kandungan. Untuk itulah setidaknya membutuhkan 7 dokter spesialis lagi, agar bisa mewujudkan perubahan status tipe RSUD Lebong. “Untuk penambahan sendiri nanti akan kita usulkan,” ucapnya.
Ditambahkan Ari, untuk penambahan jumlah dokter sendiri memang ada beberapa calon dokter yang saat ini masih sekolah. Yaitu spesialis anestesi, penyakit dalam dan kandungan. Meskipun nantinya mereka telah selesai sekolah, namun jumlah yang dibutuhkan masih kurang. “Berarti masih ada kekurangan hingga 4 sampai 5 tahun kedepan,” tuturnya.
Akan tetapi, sambungnya, kekurangan tersebut akan lama terjadi jika nantinya tidak ada upaya dari pihaknya untuk mengusulkan penambahan jumlah dokter. Baik itu dengan cara mencetak dokter dengan menyekolahkan pelajar asli Kabupaten Lebong dan yang kedua mengimpor dokter dari luar. “Namun untuk impor dokter membutuhkan biaya yang besar, baik itu sarana penunjang kendaran dan rumah dinas yang perlu menjadi perhatian Pembak Lebong,” jelasnya. Sebelumnya Bupati Lebong, Dr H Rosjonsyah SIp MSi mengatakan, bahwa kebutuhan dokter spesialis sendiri memang harus diupayakan, apalagi saat ini RSUD Lebong telah memiliki kamar Operasi atau Operatie Kamer (OK) yang menggunakan sistem Modular operating Theatre (MOT) dan ruangan full kaca atau wall kaca yang baru ada 2 di Indonesia. “Kita tidak ingin lagi, masyarakat Lebong harus dirujuk ke RS luar Lebong untuk mendapatkan pertolongan,” tegasnya.(614)