Kepala BAPPEDA Provinsi Bengkulu Diperiksa KPK

Jumat 29-01-2021,15:21 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memanggil Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri sebagai saksi, kasus suap perizinan yang menyeret Mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo. Hal itu ditegaskan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, pada Jumat (29/1). \"Hari ini Jumat (29/1) pemeriksaan saksi Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Prov. Bengkulu Isnan Fajri, untuk tersangka EP (Edhy Prabowo),\" kata Ali saat dihubungi Bengkuluekspress.com, Jumat (29/1). Ali mengatakan, pemeriksaan kepala BAPPEDA Provinsi Bengkulu itu dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait perijinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikananan atau komoditas perairan sejenis tahun 2020. \"Mengenai informasi hasil pemeriksaan akan kami sampaikan lebih lanjut,\" tutupnya. Sebelumnya, Gubernur Bengkulu dan Bupati kaur lebih dulu dipanggil KPK RI sebagai saksi atas soal kewenangan perizinan provinsi dan kabupaten. Karena ada tambak milik PT. DPPP sebagai pemberi suap mantan mentri KKP Edhy Prabowo yang berlokasi di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.(HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait