TAIS, bengkuluekspress.com - Inspektorat Seluma mencatat sebanyak tiga desa di Kabupaten Seluma, tidak melaksanakan tutup buku pada akhir tahun 2020. Ketiga desa tersebut diantaranya Desa Arang Sapat, Desa Kayu Elang dan Desa Tanjung Seru, serta satu kecamatan Semidang Alas(SA). Sehingga akan dilaksanakan audit khusus pada tahun 2021 ini.
\"Ada tiga desa yang kita catat tidak melaksanakan tutup buku. Sehingga akan kita lakukan audit khusus pada tahun ini,\" tegas Kepala Inspektorat Seluma, Inspektur Daerah Deddy Ramdhani SE M. SE MA kepada wartawan.
Salah satu alasan untuk dilakukan audit khusus terhadap ketiga desa tersebut, lantaran belum diketahui pasti apa penyebab tiga desa tersebut tidak melakukan proses tutup buku seperti desa-desa lainnya. Sehingga guna memperjelasnya maka perangkat desa dan kades kita mintai keterangannya.
\"Sebenarnya tutup buku itu tidak repot. Mereka cukup menyampaikan berapa uang masuk, penggunaannya serta yang masih tersisa di rekening. Kita tidak meminta penyampaian LPJ,\" lanjutnya.
Inspektur Daerah Kabupaten Seluma menegaskan, bahwa jika pada saat dilakukan audit khusus terhadap tiga desa tersebut. Kemudian ditemukan adanya kerugian atau penyelewengan terhadap penggunaan Dana Desa tahun 2020, maka akan dilanjutkan proses berikutnya.
\"Sementara kita lakukan dulu audit, nanti jika terbukti adanya penyelewengan atau kerugian atas penggunaan DD tersebut, maka akan kita lanjutkan,\" sampainya.
Sejauh ini belum ada kepastian untuk sanksi terhadap ketiga desa tersebut. Karena memang proses audit baru akan dilaksanakan pada bulan Maret mendatang.
\"Kita perkirakan audit di bulan Maret dan pemanggilan sudah kita lakukan,\" tegasnya. (333)