Hibah ke Instansi Vertikal Sebagai Penunjang Kinerja Pelayanan Masyarakat

Rabu 27-01-2021,16:32 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Penghibahan dalam bentuk bangunan infrastruktur yang diberikan Pemerintah Kota Bengkulu ke instansi vertikal merupakan bentuk penunjang kinerja dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Pemkot sendiri, sudah menghibahkan APBD senilai Rp 34 miliyar ke instansi vertikal seperti Polda, Polres, Kejati, Kejari dan Korem Bengkulu sebagai bentuk sinergitas penunjang pelayanan masyarakat dengan maksud memajukan Kota Bengkulu. Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu menjelaskan, hibah dalam bentuk aset memang diperbolehkan dilakukan setiap tahun jika memang dibutuhkan. Apalagi seperti di Kota Bengkulu, masih ada kecamatan-kecamatan yang belum memiliki polsek seperti di Singgaran Pati dan Sungai Serut. \"Kalau hibah aset memang diperbolehkan dilakukan setiap tahun, yang tidak boleh itu hibah dalam bentuk dana. Hibah ini dilaksanakan untuk peningkatan pelayanan dari masyarakat, karena tentu kalau mereka mengandalkan dana dari pusat kan tidak cukup. Memang sudah kewajiban pemerintah daerah untuk membantu peningkatan pelayanan karena sebagai penunjang kinerja instansi vertikal,\" jelas Indra Sukma, Rabu (27/01). Pihaknya juga meminta pihak pemerintah kota agar membantu dan mensuport kebutuhan-kebutuhan instansi vertikal yang belum ada tersebut untuk dibantu segera. Pembangunan yang dilakukan dari dana hibah pemkot tersebut juga dalam waktu dekat akan dilakukan pengecekan oleh pihak DPRD untuk memastikan realisasi yang dilakukan oleh pihak pemkot sesuai dengan harapan. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait