BENGKULU, bengkuluekspress.com - Terkait akan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kepada Bupati/Walikota terkait pelaksanaan pesta pernikahan. Dimana para Bupati dan walikota diminta menerapkan kebijakan yang berpihak kepada pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) yang menggantungkan hidup menjadi vendor pernikahan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Walikota Bengkulu, Helmi Hasan menyampaikan bahwa Pemkot Bengkulu bersama tim Satgas Covid-19 Kota Bengkulu akan melakukan pengkajian ulang terkait SE walikota yang dikeluarkan sebelumnya tentang penghentian kegiatan kerumunan di Kota Bengkulu. \"Ini masih kita kaji dulu, tentu kita ingin memutuskan itu secara cermat. Kita harus mengetahui bagaimana angka penurunan covid-19 dan bagaimana prosesnya, pemerintah tidak bisa memutuskan itu sendiri. Kita akan membahas itu di tingkat tim Satgas Covid-19 yang isinya para Forkopimda Kota Bengkulu, nanti semuanya akan kita mintai pertimbangannya terlebih dahulu,\" ungkap Helmi, Jumat (22/01). Sebelumnya semenjak tingginya angka peningkatan Covid-19 di Bengkulu menyebabkan beberapa daerah memutuskan kebijakan untuk larangan kegiatan yang bersifat kerumunan termasuk pesta pernikahan. Namun terkait larangan pesta pernikahan membuat pelaku usaha wedding ataupun vendor pernikahan mengalami kerugian dari pelarangan tersebut. (Imn)
Terkait SE Gubernur, Pemkot Bakal Koordinasi Dengan Forkopimda
Jumat 22-01-2021,16:56 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,16:02 WIB
Program Lansia Tenang di Bengkulu Utara, Bukti Kepedulian Pemkab untuk Kesejahteraan Lansia
Kamis 19-03-2026,16:17 WIB
Mahasiswa Dibacok Saat Melintas di Binduriang, Polisi Buru Pelaku Curas Bersenjata Tajam
Terkini
Kamis 19-03-2026,16:45 WIB
Polres Mukomuko Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis Saat Lebaran 1447 H, Dijaga CCTV 24 Jam
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Kamis 19-03-2026,16:22 WIB
Terungkap dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Pengedar Ganja di Dua Lokasi Kota Bengkulu
Kamis 19-03-2026,16:17 WIB
Mahasiswa Dibacok Saat Melintas di Binduriang, Polisi Buru Pelaku Curas Bersenjata Tajam
Kamis 19-03-2026,16:02 WIB