BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah akan mengeluarkan surat edaran (SE) kepada Bupati/Walikota terkait pelaksanaan pesta pernikahan. Dimana para Bupati dan walikota diminta menerapkan kebijakan yang berpihak kepada pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) yang menggantungkan hidup menjadi vendor pernikahan. \"Saya akan mengeluarkan SE kepada Bupati/Walikota untuk mulai membuka keran agar pelaku UMKM ini mulai bisa bergerak, namun dengan mematuhi protokol Covid-19 yang ketat. Karena para vendor ini sudah mempunyai acuan pedoman pelaksanaan pesta pernikahan di masa pandemi, ini yang harus kita bantu bersama,\" kata Rohidin usai menerima audiensi dari Asosiasi Vendor Pernikahan Bengkulu, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Rabu (20/1). Rohidin mengatakan, hal itu bisa saja dilakukan terlebih saat ini angka kasus positif mulai menurun dan kesembuhan Covid-19 di Bengkulu terus meningkat. Artinya hal itu cukup baik, untuk mulai menggerakkan ekonomi tentu dengan standar-standar protokol kesehatan. Sementara itu, perwakilan Asosiasi Vendor Pernikahan Bengkulu, Sinarman Jaya mengatakan pihaknya dari asosiasi jasa pernikahan mendapat respon yang sangat positif dari Gubernur. Dimana Gubernur menyampaikan akan menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan pesta pernikahan. \"Karena selama diterbitkan larangan pelaksanaan pesta pernikahan baik itu di kota maupun di kabupaten. Kami sangat kehilangan mata pencaharian, karena di situlah sumber kehidupan kami,\" ungkapnya. Ia mengungkapkan, saat ini jumlah vendor pernikahan di Provinsi Bengkulu mencapai lebih kurang 1.500 vendor dengan pekerja lebih dari 4.500 orang. Mereka terdiri dari jasa dekorasi pelaminan, penyewaan tenda, catering, penata rias, orgen tunggal, master ceremony, videografer dan fotografer, serta masih banyak lagi. \"Dengan adanya respon positif dari Gubernur pihaknya mendapatkan angin segar. Informasi tersebut pun akan segera disampaikan kepada para vendor yang tersebar di Provinsi Bengkulu,\" tutupnya. (HBN)
Gubernur Bengkulu Keluarkan Surat Edaran Terkait Pelaksanaan Pesta Pernikahan
Rabu 20-01-2021,15:34 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :